Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bidan Puskesmas Bragolan ini terancam sanksi penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat. Hal ini disampaiakan oleh Kepala BKPSDM Purworejo Fithri Edhi Nugroho pada Rabu (16/11/2022).
(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+