www.kompas.com
Bidan Puskesmas Bragolan ini terancam sanksi penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat. Hal ini disampaiakan oleh Kepala BKPSDM Purworejo Fithri Edhi Nugroho pada Rabu (16/11/2022). (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+