Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Perguruan Tinggi Dijatuhi Sanksi Berat, Palsukan Data hingga Beri Ijazah Tanpa Kuliah

Kompas.com - 15/11/2022, 16:45 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tiga bulan terakhir ada 26 perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat. Salah satunya, disanksi berat karena melakukan praktik yang tidak layak dilakukan dan masuk kategori korupsi.

Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Ari Purbayanto mengatakan akan memberikan sanksi berat jika ada perguruan tinggi yang terbukti melakukan praktik-praktik yang masuk dalam kategori korupsi.

"Kami tidak bisa melakukan penindakan tetapi kami bekerjasama dengan Direktorat Kelembagaan yang melakukan pembinaan, kita lakukan pembinaan bahkan kita cabut kalau terlalu, izin penyelenggaranya dicabut. BAN PT juga mencabut akreditasinya," ujar Ari Purbayanto dalam jumpa pers acara Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Alana, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Resmikan 3 Gedung Milik Unwahas Semarang, Wapres Sebut Tantangan Perguruan Tinggi Tak Mudah

Ari Purbayanto menyampaikan sudah ada perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat. Setidaknya, dalam tiga bulan terakhir ada puluhan perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat.

"Tiga bulan terakhir ini ada 26 perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat," tegasnya.

Satu perguruan tinggi di Surabaya, lanjut Pubayanto, bahkan dicabut izin penyelenggaranya. Sanksi diberikan karena perguruan tinggi tersebut melakukan praktik yang tidak layak dilakukan dan mungkin juga masuk dalam kategori korupsi.

Ari Purbayanto menjelaskan, perguruan tinggi tersebut mendapat izin penyelenggaraan pendidikan dan mendapat akreditasi BAN-PT.

Perguruan tinggi itu menerima mahasiswa aktif tetapi memberikan ijazah tanpa ada proses pembelajaran.

"Menerima mahasiswa aktif tetapi tidak ada proses pembelajaran, tapi memberi ijazah. Jadi enggak perlu sekolah, ijazah dikasih tapi menunggu 3 tahun setengah," ungkapnya.

Baca juga: Staf Khusus Jokowi Sebut Masyarakat Indonesia yang Akses Perguruan Tinggi Baru 11 Persen

Ada juga perguruan tinggi yang mendapatkan sanksi karena memalsukan data. Tujuannya agar mendapatkan akreditasi yang baik.

"Dan ada perguruan tinggi yang memalsukan data ini kan korupsi juga. Jadi tujuannya agar akreditasinya baik," tandasnya.

Ari Purbayanto menuturkan BAN PT akan menindaklanjuti ketika ada laporan dari masyarakat, baik dosen maupun mahasiswa.

Bahkan, pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan surveilans.

"Bahkan turun ke lapangan bukan hanya BAN-PT tetapi didampingi dari tim investigasi dari Direktorat Kelembagaan dan kita selalu bekerjasama kalau nanti sudah ditetapkan kami cabut akreditasinya dan Direktorat Kelembagaan membekukan izinnya," jelasnya.

Ari Purbayanto mengungkapkan saat ini ada 4.548 perguruan tinggi di bawah BAN-PT dengan jumlah program studi total ada 40.000.

"Kami juga memotret tentang good university governance. Jadi tata kelola yang diharapkan KPK, tata kelola yang bersih transparan itu kami potret juga. Jadi pada saat nanti potretnya ketahuan memang mereka melakukan kecurangan maka kita lakukan investigasi dan kita bisa cabut adalah akreditasinya," ucapnya.

Sementara itu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardhiana menuturkan upaya pencegahan dan pendidikan terus dilakukan semaksimal mungkin.

Namun, jika ada perguruan tinggi yang tetap melakukan praktik-praktik korupsi, maka KPK akan menindak tegas.

"Ada juga beberapa perguruan tinggi yang sudah kita ingatkan, saya sudah datang ke sana kemudian teman-teman yang lain sudah datang tetap aja melakukannya tetap harus ditindak juga supaya menjadi keseimbangan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com