YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (30) warga Kalasan, Kabupaten Sleman ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemerasan terhadap wanita yang baru dikenalnya.
Tak hanya itu, M juga menusuk teman dari wanita yang dirampas tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Wahyu Aji Wibowo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 11 Oktober 2022.
"Sekitar pukul 22.30 WIB, kejadianya daerah Maguwoharjo," ujar Wahyu, pada Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Polresta Yogyakarta Amankan 1 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Mahasiswa Timor Leste
Wahyu menyampaikan, awalnya, pelaku M sedang membutuhkan uang. Kemudian, muncul ide melakukan perampasan.
Pelaku M memanfaatkan aplikasi chat di media sosial untuk mencari korbanya.
Pelaku kemudian berkomunikasi dengan korban berinisial P (19) asal Kendal, Jawa Tengah.
Melalui komunikasi chat tersebut, keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu kos eksklusif daerah Maguwoharjo, Sleman. Pelaku M datang ke lokasi dengan menyewa ojek online.
"Setelah ketemu lalu masuk (ke kamar). Saudara M ini bercerita, setelah bercerita masuk ke kamar mandi dan mengambil pisau," ucap dia.
Setelah keluar dari kamar mandi, pelaku M lantas menodongkan pisau kepada korban berinisial P.
Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dan ponsel milik korban.
"Setelah diberikan, kaki, tangan korban diikat dengan menggunakan lakban dan ditutup mulutnya dengan handuk. Mulutnya dilakban juga," ungkap dia.
Baca juga: PDI-P Solo Pasang Spanduk #AkuDuduWongmu, Aku PDI Perjuangan, FX Rudy Ungkap Maknanya
Usai mendapatkan uang dan ponsel, pelaku M meninggalkan korban.
Pelaku M melarikan diri dengan menggunakan ojek online. Saat itu ada teman korban yang berada tidak jauh dari kamar.