Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DIY Temukan Tanah Kas Desa Digunakan untuk Perumahan di 6 Lokasi

Kompas.com - 14/10/2022, 23:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa yang digunakan untuk hunian di enam lokasi.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjabarkan ke enam titik tersebut tersebar di Kabupaten Sleman seperti di Sardonoharjo, Caturtunggal, Condongcatur, dan Candibinangun.

"Sebetulnya lebih (melanggar penggunaan tanah kas desa) yang baru terkumpul data-datanya enam. Tidak di Depok, semua di Sleman. Sardonoharjo tiga, Caturtunggal ada satu, Condongcatur satu, Candibinangun 1," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Pemerintah DIY Investigasi Penggunaan Tanah Kas Desa

Dia mengatakan tiga lokasi dikelola oleh satu pengembang. Sementara tiga lainnya dikelola oleh pengembang yang berbeda.

"Yang tiga sama (dengan di Depok), yang tiga lainnya beda," kata dia.

Atas temuan ini Pol PP DIY baru melakukan penyegelan pada satu lokasi. Sedangkan yang lain masih dalam proses peringatan.

"Akan ada peringatan lagi. Kemudian dilakukan penyegelan," kata dia.

Noviar menambahkan, bahwa pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa kemungkinan ditemukan di kabupaten lainnya. Tetapi, saat ini Pol PP DIY masih mengumpulkan data-datanya.

"Data-data ada sudah masuk. Tapi terus terang kami ada melakukan dengan hati-hati karena kami mengumpulkan data-data dulu. Yang data-datanya kita kumpulkan dulu," ujar dia.

Lebih lanjut, somasi kedua kepada pengembang yang membangun hunian di tanah kas desa sudah ada jawaban. Dia mengatakan pengembang menjawab tidak ada pembangunan. Namun, saat dilakukan pengecekan masih ditemukan pembangunan oleh pihak developer.

"Ya tapi kan di dalam jawabannya tidak ada pembangunan di 11.000. Hasil pengecekan saya hari kemarin masih ada pembangunan. Jadi kan tidak mematuhi somasi kedua," ucapnya.

Pemerintah DIY pun akan mengirimkan somasi ketiga kepada pihak pengembang yang menghentikan pembangunan. Menurut Noviar somasi ketika bakal dikirim pada bulan ini.

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Perketat Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Ini Syaratnya...

"Ya somasi ketiga dulu. Hari ini sudah naik tim yang membuat surat somasi dari biro hukum. Kapan menyerahkan dari biro hukum. Oh iya bulan ini, somasi ketiga," pungkas dia.

Sebelumnya, Dirut PT. Destama Putri Sentosa Robinson mengklarifikasi bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara pengembang dengan Pemerintah DIY. Pihaknya tidak pernah menjual belikan tanah kas desa.

Sedangkan masalah luasan lahan yang 11.000 meter persegi, pihaknya sudah mengajukan izin kepada pemerintah DIY.

"Ada kesalahpahaman kita sudah kirim surat ke gubernur sudah klarifikasi. Yang terpenting adalah saya tidak pernah jual tanah kas desa. Yang kedua yang 11.000 itu kita ajukan izin sejak 2019 dan mungkin karena covid agak telat administrasinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Yogyakarta
Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Yogyakarta
Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Yogyakarta
Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Yogyakarta
Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Yogyakarta
Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

Yogyakarta
Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Yogyakarta
Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

Yogyakarta
Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Yogyakarta
Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Yogyakarta
Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan 'SOP Study Tour', Apa Saja Isinya?

Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan "SOP Study Tour", Apa Saja Isinya?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com