Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DIY Investigasi Penggunaan Tanah Kas Desa

Kompas.com - 14/10/2022, 16:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Biro Hukum Setda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menelusuri dana sewa tanah kas desa. Hal ini untuk memastikan dana sewa masuk ke kas desa atau tidak usai Pemerintah Provinsi DIY mengirim somasi kedua kepada developer pengguna tanah kas desa.

Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto mengatakan pihaknya akan melakukan proses hukum selanjutnya jika somasi tidak digubris. Somasi tersebut berisi soal penghentian pembangunan di atas tanah kas desa di Sleman.

Setelah ini, jika tetap dilanjutkan pembangunan di tanah kas desa maka akan diterbitkan somasi ketiga.

"Kita akan masuk proses hukum selanjutnya. Kita laporkan misalnya ke kepolisian. Kita juga lihat apakah uangnya masuk ke kas desa atau tidak. Kita telusuri jangan-jangan ada tindak pidana korupsi, itu tugas aparat penegak hukum," ujarnya Jumat, (14/10/2022).

Baca juga: Putusan Banding Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Madiun Lebih Rendah, Kejari Ajukan Kasasi

Dia menegaskan dalam penggunaan tanah kas desa tidak diperbolehkan untuk hunian. Lanjut Bayu, developer yang membangun di atas tanah kas desa menggunakan izin homestay namun diduga banyak disalahgunakan.

"Monggo saja (untuk homestay). Tapi kita harus lihat pada proposal awalnya homestay itu kan harusnya satu atau dua hari. Bukan untuk 20 tahun itu kan tempat tinggal, masa nginep di situ 20 tahun itu kita kaji ulang itu," jelas dia.

Dia menambahkan ada beberapa lokasi yang menggunakan izin homestay tapi digunakan sebagai hunian di DI Yogyakarta oleh developer yang sama.

"Sudah masuk ke kami itu di Candi Binangun. Memang seperti itu orangnya sama indikasinya sama. Tapi kenyatannya dia kemarin mengujukan izin untuk vila. Tapi nyatanya kita tinjau di lapangan sudah dibangun itu belum ada izin sama sekali," bebernya.

Dia menambahkan bahwa kepala desa atau lurah bertugas melakukan pengawasan di daerah masing-masing. Pengawasan meliputi pemanfaatan untuk apa serta melakukan deteksi awal.

"Aturannya kan izin keluar dulu. Setelah itu ditindak lanjuti dengan perjanjian. Jadi salah kalau ada perjanjian belum ada keputusan gubernur cacat itu. Dasar hukumnya dari mana nggak ada," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Dirut PT. Destama Putri Sentosa Robinson mengklarifikasi bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara developer dengan Pemerintah DIY. Pihaknya tidak pernah menjual belikan tanah kas desa.

Sedangkan masalah luasan lahan yang 11.000 meter persegi menurut dia, pihaknya sudah mengajukan izin kepada pemerintah DIY.

"Ada kesalahpahaman kita sudah kirim surat ke gubernur, sudah klarifikasi. Yang terpenting adalah saya tidak pernah jual tanah kas desa. Yang kedua yang 11.000 itu kita ajukan izin sejak 2019 dan mungkin karena covid agak telat administrasinya," kata dia.

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Perketat Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Ini Syaratnya...

Robinson mengklaim bahwa ia tidak pernah membuat perumahan di atas tanah kas desa. Dia mengatakan membangun guest house.

"Dalam iklan itu tipu-tipu semua, itu kita somasi semua. Yang melakukan agen-agen  yang di luar, kita nggak tahu. Sudah beri peringatan dan tegur," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa bisnisnya ini merupakan bisnis investasi di dalamnya terdapat sharing profit bagi investor yang sudah menanamkan modalnya.

"Ada harian (sewa), mingguan, bulanan. Kita gak hotel kita masuknya guest house. bukan kaya perumahan. Sebenarnya sewa kontrak sama saja mau saya kontrrak seminggu, satu hari. Dalam bisnis multi tafsir, bukan rumah kita tidak pernah jual rumah. di luar itu hoax," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com