Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman DIY Ungkap Berbagai Modus Penjualan Seragam di Sekolah

Kompas.com - 20/07/2022, 16:57 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap berbagai modus yang dilakukan sekolah untuk bisa menjual seragam ke siswa baru pada tahun ajaran kali ini.

Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi mengatakan, saat ini masih banyak sekolah yang menjual seragam dan hal ini terus berulang setiap tahunnya.

"Aturannya PP 17 2010, guru, karyawan, dan komite dilarang menjual seragam sekolah. Atutannya sejak 2010, sekarang 2022 kok masih terjadi," katanya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Omzet Pedagang Seragam di Polewali Mandar Naik Dua Kali Lipat

Rifqi menilai, sosialisasi dan pembinaan ke sekolah-sekolah masih lemah atau dinas terkait dan kementerian terkait tidak tegas dalam masalah penjualan seragam ini. Akibatnya. masalah ini masih terus berulang. 

"Banyak celah yang dimanfaatkan sekolah-sekolah. Misalnya ada temuan kita, pengadaan melalui komite tetapi pembayaran lewat sekolah, pembagian juga lewat sekolah," ungkapnya.

Menurut dia, hal itu bentuk akal-akalan sekolah agar bisa menjual seragam kepada siswa baru. Jika komite sekolah sepakat menjual seragam, seharusnya tidak melibatkan sekolah.

Ditambah lagi, saat ini muncul Paguyuban Orangtua (POT), yang tidak dikenal dalam aturan soal penjualan seragam. Hal yang ditekankan pada aturan hanyalah larangan penjualan seragam dari pihak sekolah dan komite sekolah.

"POT ini adalah hal yang baru tidak dikenal pada aturan apapun adanya kan komite sekolah. Enggak tahu juga siapa yang memanfaatkan, tetapi ini jadi celah," beber dia.

Baca juga: Penjelasan Ombudsman RI Terkait Temuan Seragam di SMAN 3 Yogyakarta

Ia menjelaskan, komite sekolah sebenarnya dilarang untuk menjual seragam sekolah, menjual buku kepada siswa, dan memungut uang iuran untuk jam tambahan.

"POT itu baru-baru ini tahun 2019-2020, itu kan dulu munculnya SE menteri saat itu pak Anies dari program hari pertama mengantar anak ke sekolah. Disarankan untuk membentuk paguyuban orangtua, tapi untuk itu," katanya.

Soal koperasi yang menjual seragam kepada siswa, menurut dia, perlu dilihat kembali secara detail karena tidak semuanya koperasi sekolah memiliki badan hukum dan jelas pengurusnya siapa saja.

"Koperasi sekolah pengurusnya siapa saja? Kalau di dalamnya ada guru, karyawan, ada anggota komite maka secara tidak langsung guru dan karyawan menjual seragam. Meskipun lewatnya koperasi, itu tidak dibenarkan," ujarnya.

Selain itu, modus lainnya, masih banyak sekolah yang bekerja sama dengan penjual seragam.

"Ada yang modelnya titip dulu yang laku yang dibayar, ada yang dibayar di depan sehingga nomboki dulu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com