KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah buron empat tahun.
N (30), warga Sangon 1, Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap tertangkap di Terminal Bus Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Buron 2 Tahun, Mantan Ketua KNPI Bukittinggi Akhirnya Ditangkap di Gambir Jakarta
Saat ditangkap, N sedang bekerja sebagai kernet metro mini Karawang–Cikarang di sana.
“Tersangka ditemukan bekerja sebagai kernet metro mini,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana via pesan, Minggu (17/7/2022).
N diduga terlibat pencurian dengan kekerasan pada 30 November 2018, pukul 03.15 WIB. N merampas ponsel dan uang Rp 300.000 dari seorang perempuan. Korbannya juga mengalami luka akibat pencurian itu.
Dua pemuda jadi tersangka, yakni D (21) asal Purwodadi, Kabupaten Purworejo dan N dari Sangon I.
Polisi lebih dulu menangkap D. “Diproses hukum dan telah selesai menjalani hukuman keluar dari Lapas,” kata Jeffry.
Sementara N alias Kampul melarikan diri lantas jadi buronan.
N salah satu target operasi di 2022 ini. Ia dikabarkan berada di Jakarta pada Senin (11/7/2022). Setelah penyelidikan, N ditemukan di terminal Tanjung Pura, bekerja sebagai kernet metro mini jurusan Kerawang – Cikarang.
Polisi membuntuti N hingga ia tertangkap pada Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Meksiko Tangkap Terduga Gembong Narkoba Buron Most Wanted FBI
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang