Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Polisi Ungkap Peran 7 Pelaku yang Ditangkap

Kompas.com - 14/07/2022, 18:08 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap 7 pelaku kasus eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini baru sebatas mendistribusikan konten pornografi.

Dari hasil penyidikan, sejauh ini polisi belum menemukan unsur untuk kepuasan seksual seperti motif tersangka FAS terhadap para korbannya.

Baca juga: Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta Terungkap, Ini Saran IDAI untuk Orangtua

FAS ditangkap karena melakukan aksi eksibisionisme dengan korban anak di bawah umur.

Pria berusia 27 tahun ini memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA) dalam melakukan aksinya.

"Sampai sejauh ini, dari 8 tersangka ini, selain FAS, mereka peranannya hanya masih bersifat mendistribusikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).

Tujuh orang yang ditangkap ini merupakan pembuat grup WhatsApp, admin grup dan anggota grup. Mereka dari dua grup whatsapp "GCBH" dan "BBV".

Lima orang yang ditangkap dari grup GCBH yakni DS, SD, AR, DD dan ABH. Sedangkan dari grup "BBV" ditangkap dua orang yakni AR dan AN.

Peran para tersangka di grup GCBH ialah tersangka DS merupakan pembuat grup WhatsApp. Grup tersebut dibuat pada sekitar 2 Desember 2021. Tersangka SD berperan sebagai admin grup.

Tersangka AR, DD, dan ABH merupakan anggota grup yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

Di grup BBV, tersangka AR dan AN merupakan anggota grup yangmengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

Baca juga: Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Polisi Dalami 8 Grup WA

Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana para pelaku mendapatkan konten pornografi.

"Kami juga menemukan konten-konten tambahan, di mana anak sebagai korban eksploitasi yang dibuat dalam bentuk video dan gambar," ungkapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY juga akan melakukan analisa untuk menemukan korban-korban.

Setelah itu, akan ditindaklanjuti dengan pendampingan psikologi kepada korban.

"Kami lakukan beberapa analisa supaya kami bisa menemukan korban-korban ini sehingga selanjutnya nanti akan diambil tindakan yang sekiranya bisa memberikan suatu proses trauma healing atau proses pembinaan kepada anak tersebut," urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menangkap 7 orang dalam kasus eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak. Dari tujuh pelaku, satu orang masih di bawah umur.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan aksi eksibisionis dengan tersangka FAS (27) warga Klaten, Jawa Tengah.

Tersangka FAS memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA) dalam menjalankan aksinya dengan korban anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com