Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rambu Larangan Penggunaan Skuter Listrik Segera Dipasang di Yogyakarta

Kompas.com - 12/07/2022, 18:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kesulitan tertibkan skuter listrik yang beroperasi di kawasan sumbu filosofis yakni Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan sampai saat ini belum ada regulasi yang kuat terkait larangan operasional skuter listrik di kawasan sumbu filosofis. Dia mengatakan aturan yang berlaku hanya berupa surat edaran (SE) Gubernur DIY.

Ditambah lagi sampai sekarang belum ada tanda atau rambu-rambu larangan operasional skuter listrik di kawasan tersebut.

"Sebetulnya gini, hari ini kita rapat kordinasi selama ini tidak ada tanda-tanda semacam rambu-rambu di sepanjang Malioboro yang menyatakan sepanjang malioboro, otoped dilarang," katanya saat dihubungi, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Skuter Listrik Kembali Marak Beroperasi, Sultan: Jangan Mempermainkan Pemerintah Daerah

Ia menambahkan saat ini wisatawan datang silih berganti. Sehingga, para penyedia persewaan skuter listrik berdalih aturan hanya berupa SE saja.

"Itu kan hanya kemarin surat edaran, wisatawan kan datangnya silih berganti. Penyedia jasa ini selalu berpatokan kalau kami melakukan penertiban ini kan hanya surat edaran," katanya.

Dengan kondisi ini Noviar meminta ada tindak lanjut dari SE gubernur berupa regulasi yang lebih kuat seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraruran Daerah (Perda) Kota Yogyakarta.

"Saya minta agar dilakukan regulasi bentuknya perwal atau perda kota," imbuh Noviar.

Untuk sementara Satpol PP Kota Yogyakarta dalam waktu dekat berencana memasang rambu-rambu larangan skuter listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis.

"Mulai minggu besok rambu-rambu larangan mengendarai skuter atau sepeda listrik di Malioboro. Sehingga kalau ada wisatawan ke Malioboro walaupun di selasar ada penyedia, otomatis tidak mau menyewa karena ada larangan untuk mengendarai otoped di sepanjang Malioboro," kata dia.

Terkait sanksi menurutnya belum ada. Dia mengatakan sanksi saat ini hanya berupa pembinaan hingga penyitaan KTP untuk sementara waktu.

"Misalnya ada pelanggaran mengendarai itu nanti diambil tindakan, sepanjang itu kami ambil tindakan melalui penyitaan pengamanan KTP pembinaan non yustisi dulu," katanya.

Sebelumnya, Terkait hal ini Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa skuter listrik dilarang beroperasi di kawasan sumbu filosofis tersebut.

"Ya sebetulnya ndak boleh kan sudah ada keputusannya. Siapa yang membolehkan," katanya di Kepatihan, Senin (11/7/2022).

Sultan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tegas dalam menegakkan aturan ini. Apalagi sudah ada SE larangan penggunaan skuter listrik.

"Sudah ada (SE) Tergantung sekarang yang tanggung jawab Malioboro ada petugasnya sendiri, jangan mempermainkan pemerintah daerah," tegas Sultan.

Jika masih beroperasi Sultan bakal meminta agar menertibkan para pengusaha skuter yang tetap beroperasi di sekitar sumbu filosofis.

"Sudah tahu dilarang ya sudah, yang punya skuter ya. Saya suruh tangkep kalau tidak mau tunduk pada aturan," cetusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com