Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Warga, Pemda DIY Atur Strategi

Kompas.com, 5 Juli 2022, 18:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat bakal diterapkan dua minggu lagi.

Terkait aturan ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memprediksi permintaan vaksin booster akan meningkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan pihaknya akan mempersiapkan berbagai cara untuk mengakomodasi permintaan vaksin booster di DIY.

"Sisi kesiapan petugas dan vaksinnya. Kalau permintaan meningkat kita buka layanan-layanan. Kita coba atur strateginya, apakah kita ini akan lakukan vaksinasi secara masal atau berupa sentra-sentra vaksin," katanya, Selasa (5/7/2022).

Menurut Aji, selama ini peminat vaksin booster di DIY cenderung rendah jika dibanding dengan vaksin pertama dan kedua Covid-19. Tiap harinya warga yang mengakses vaksin booster Covid-19 juga kecil.

"Minat mendapatkan booster itu tidak begitu semangat seperti vaksin kedua. (Ini) karena vaksin kedua menjadi syarat (mobilitas). Jadi perkembangan kita setiap harinya sedikit padahal penting melindungi mereka," kata dia.

Baca juga: Akan Jadi Syarat Perjalanan, Warga Serang Ramai-ramai Ikut Vaksinasi Booster

Aji mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterimanya, vaksin booster menjadi salah satu cara untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

"Ada beberapa masukan yang arahnya ke sana (wajib booster), karena menurut para ahli itu booster jadi salah satu yang bisa mengurangi kemungkinan naik lagi kasus positifnya," kata dia.

Terkait dengan stok vaksin, dia mengatakan sampai saat inidi DIY masih mencukupi.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Vaksin DIY Sumadi menambahkan capaian vaksinasi booster di Kota Yogyakarta telah mencapai 88 persen.

"Kalau vaksin satu dan dua sudah 200 persen di Kota Yogyakarta. Booster 88 persen," kata Sumadi yang juga sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta.

Terkait wacara pemerintah pusat yang mewajibkan syarat booster untuk mobilitas warga, pihaknya siap untuk mengikuti aturan tersebut.

"Kita ikuti kebijakan dari pemerintah pusat mungkin ada nanti untuk melakukan aktivitas di unit pelayanan umum," katanya.

Bahkan, pihaknya juga siap memberikan vaksin booster kedua jika suatu saat ada kebijakan seperti itu. 

"Apakah nanti ada booster yang kedua kita ikuti saja," kata dia.

Ssbelumnya, Menteri Koordinator Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat  akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 serta peraturan turunan lainnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau