Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang di Pasar Beringharjo Tidak Setuju Wacana Pembelian Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 27/06/2022, 16:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat berencana memberlakukan kebijakan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng.

Wacana itu mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang di pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.

Salah satu pedagang minyak goreng, Surati mengatakan dirinya sudah mendengar rencana dari pemerintah tersebut. Namun menurutnya pemberlakuan kebijakan tersebut tidak akan efektif jika diterapkan di pasar tradisional.

Baca juga: Begini Ribetnya Membeli Minyak Goreng di Pasar Tradisional Pakai PeduliLindungi

"Di sini pakai KTP saja susah (pembeli menunjukkan KTP), apalagi di sini pembeli tidak setiap hari membawa. Cuma belanja satu botol," kata dia, ditemui di Beringharjo, Senin (27/6/2022).

Ia menambahkan, kendala lainnya adalah pedagang dan pembeli tidak semuanya memiliki gawai yang terdapat aplikasi PeduliLindungi.

"Kalau di supermarket mungkin bisa, kalau di sini nggak semuanya punya lapak. Ada yang hanya di selasar saja, kalau di pasar belum bisa jalan menurut saya," katanya.

Dirinya pribadi tidak setuju dengan rencana pemerintah karena menurut dia pembeli minyak di pasar tradisional biasanya hanya skala kecil, hanya 2 liter sekali beli.

"Rakyat kecil itu paling beli minyak goreng satu liter, dua liter. Kalau pakai kaya gitu (pedulilindungi) malah kaya barang mewah," kata dia.

Pedagang lainnya, Sri Handayani mengatakan hal serupa dia tidak setuju jika pembeli minyak goreng harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Slipi Sudah Turun ke Rp 14.000, Pedagang Belum Gunakan PeduliLindungi

"Kecuali kalau agennya pakai nggak papa, kasohan mau masak saja harus pakai pedulilindungi," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan sosialisasi transisi penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) pada Senin (27/6/2022).

Nantinya, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan beralih menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Polisi Sita Ribuan Liter Minyak Goreng Kemasan Berisi Migor Curah di Tangerang

"Masa sosialisasi besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari laman Kemenko Marves, Jumat (24/6/2022).

Setelah masa sosialisasi selesai, Luhut menyebut masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).

Melalui cara ini, masyarakat bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com