Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Sekolah Tak Saklek dalam PPDB, Sultan: Jangan Persulit Orangtua Siswa

Kompas.com - 14/06/2022, 18:53 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan untuk berdasarkan jarak rumah tetapi untuk memberikan akses kepada siswa untuk belajar, Maka dari itu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta sekolah agar tidak saklek saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Untuk diketahui PPDB tingkat SMA memprioritaskan siswa yang rumahnya berjarak 300 meter dari sekolah.

"Kita bangun sekolah itukan bukan karena jarak (zonasi). Jadi kalau itu (PPDB) itu kan enggak mungkin saklek. Perlu kearifan juga. Itu saya minta jadi faktor penentu untuk tidak mempersulit orangtua siswa," katanya, Selasa (14/6/2022).

Ke depan Sultan akan membahas dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk mengevaluasi kebijakan zonasi 300 meter. Ditambah lagi di DIY jumlah sekolah tidak merata di semua kabupaten/kota.

Terkait zonasi ini menurut Sultan harus ada kompromi. Sultan mencontohkan beberapa tahun lalu zonasi tidak dibatasi jarak.

"Saya kira itu sudah kita pecahkan di beberapa tahun yang lalu. Bagaimana menyangkut masalah (zonasi) itu kita bisa ada kompromi. Jadi jarak tidak bisa dibatasi 1 kilo, 2 kilo, 3 kilo. Mungkin di desa masih bisa tapi di kota enggak mungkin, apalagi di SMA," jelas Sultan.

Baca juga: Penduduk Kota Yogyakarta Diistimewakan Saat PPDB Jadi Daya Tarik Orangtua Pindah KK

Sultan menegaskan yang terpenting sekarang ini bukanlah permasalahan zonasi tapi bagaimana cara membangun kompetensi dan karakter pada peserta didik.

"Wisdom, kesepakatan antara guru dengan wali siswa menjadi penting. Ini untuk membangun anak, tidak kecewa atau akhirnya turun mentalnya karena tidak dapat sekolah," kata Ngarsa Dalem.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menjelaskan, bagi siswa yang rumahnya berjarak kurang dari 300 meter dari sekolah akan diprioritaskan dalam jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

"Namanya kan PPDB berbasis zonasi, anak yang tinggal di sekitar sekolah jaraknya kurang dari 300 meter itu diprioritaskan. Jadi tidak memandang nilai tapi memandang zonasi," kata Didik saat sihubungi wartawan, Senin (6/6/2022).

Didik menyampaikan ada syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik yang pindah domisili yakni harus minimal satu tahun.

"Paling tidak sudah ada di situ satu tahun terhitung sejak 30 Juni tahun lalu sudah di situ sekitar sekolah. Menjadi aneh kalau tinggal di sebelah sekolah tetapi malah tidak bisa sekolah disitu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com