Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora Kota Yogyakarta Terima Ratusan Aduan PPDB, Paling Banyak Orangtua Siswa Bingung soal Pindah Domisili

Kompas.com - 14/06/2022, 13:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta merima ratusan aduan setiap harinya terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

Penilik Madya Disdikpora Kota Yogyakarta Rochmat menyampaikan, rata-rata setiap harinya ada 100 laporan yang masuk ke posko aduan yang berada di Disdikpora Kota Yogyakarta.

"Kita kan rata-rata sehari sekitar 100-an karena memang melayani yang luar daerah. Kadang juga harus melayani orang tua yang daftar SMA tapi malah daftar ke sini. Kalau di rata-rata 100 itu ya mungkin sekarang sudah di atas 800an," jelas dia ditemui di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: PPDB SMP di Surabaya Dibuka, Tersedia 590 Rombel, Simak Ketentuan Lengkapnya

Dia mengatakan aduan yang paling sering ditemui adalah orang tua masih bingung terkait aturan domisili. Seperti diketahui kependudukan ini menjadi syarat anak mengikuti PPDB dengan jalur zonasi.

Menurutnya, masih banyak orangtua yang berpikir bahwa batas minimum anak pindah domisili adalah enam bulan. Sedangkan aturan pada tahun ini minimum pindah domisili adalah satu tahun.

"Pertama, masalah kependudukan. Karena mindset masih beberapa tahun yang lalu. Misalnya dulu ada aturan sebelum tahun 2019 itu kepindahan oleh Kementerian itu enam bulan, itu mindset masih dibawa sampai sekarang ini. Padahal mulai tahun 2020-2021 kemarin itu perpindahan itu bisa dikatakan penduduk di situ adalah harus satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB," jelas dia.

Banyak orangtua yang masih kebingungan menghitung rentang waktu pindah kependudukan. Dia menegaskan anak sudah bisa dikatakan pindah kependudukan untuk PPDB sebelum tanggal 1 Juli 2021.

"Pokoknya setelah 1 Juli 2021 sudah tidak bisa dilakukan karena riskan. Memang sudah masuk ke kota tapi tidak diakui oleh penduduk kota. Di daerah lain sudah lepas," ujarnya.

Jika pindah kependudukan melewati tanggal 1 Juli 2021 maka muncul permasalahan lagi. Pasalnya meskipun sudah terdaftar sebagai warga Kota Yogyakarta, calon peserta didik tetap tidak bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan. Hal ini karena belum satu tahun pindah.

"Kalau penduduknya betul penduduk kota, KK (kartu keluarga) kota, NIK (nomor induk kependudukan) juga sudah masuk. Tetapi persyaratan untuk mendaftarkan ini yang jadi masalah. Kan harus terhitung satu tahun. Itu yang krusial paling banyak di situ," ujarnya.

Disdikpora tak bisa berbuat banyak ketika mendaftar dan pindah belum satu tahun pindah maka proses tidak bisa berlanjut.

"Ya paling ikut luar kota. Kalau kita kan masih ada jalur luar kota yang 10 persen itu. Yang semula dia pengin kuota yang besar 44 persen. Kalau seperti ini tetap kita sarankan, mau tetap di kota tetapi ya tadi saingannya kuotanya tinggal 10 persen," jelas dia.

Pendaftaran peserta didik dimulai pada tanggal 10-13 Juni 2022 untuk jalur bibit unggul. Sementara jalur zonasi hingga tanggal 15. Lalu tanggal 17 proses jalur mutu.

"Pendaftaran kita mulai dari bibit unggul sudah sejak tanggal 10-13 kemarin, besok pengumuman. Sekarang yang masih berjalan adalah jalur wilayah atau zonasi. Berjalan dari kemarin sampai 15 diumumkan tanggal 16. Setelah ini kita proses jalur mutu yang nanti tanggal 17 itu," jelas dia.

Sementara itu salah satu orangtua siswa, Rahman (50) mendatangi pusat aduan karena tidak bisa mencetak berkas-berkas pendaftaran. 

"Kemarin belum mencetak, kelupaan dikira sewaktu-waktu bisa mencetak tetapi ternyata udah enggak bisa dibuka. Sekarang sudah terselesaikan. Mencetak bukti pendaftaran," ucapnya.

Warga Umbulharjo itu mengaku kesulitan mendaftarkan anaknya sekolah karena saat ini sudah menerapkan pendaftaran dengan sistem online.

"Tapi banyak orangtua yang enggak tahu. Ke sana tadi juga ada yang enggak tahu karena sekarang sistem online jadi repot. Kecuali yang muda-muda itu pasti bisa, kalau yang tua repot harus pakai HP daftarnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com