Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA/SMK di DIY: Siswa Berdomisili 300 Meter dari Sekolah Prioritas Diterima

Kompas.com - 06/06/2022, 13:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Siswa yang rumahnya berjarak 300 meter dari sekolah diprioritaskan untuk masuk melalui jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

"Namanya kan PPDB berbasis zonasi, anak yang tinggal di sekitar sekolah jaraknya kurang dari 300 meter itu diprioritaskan. Jadi tidak memandang nilai tapi memandang zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya dihubungi wartawan, Senin (6/6/2022).

Baca juga: PPDB DIY Ada 4 Jalur, Ini Jadwal dan Syaratnya

Didik menyampaikan ada syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik yakni, peserta didik harus tinggal minimal 1 tahun di lokasi itu secara status Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Paling tidak sudah ada di situ satu tahun terhitung sejak 30 Juni tahun lalu sudah di situ sekitar sekolah. Menjadi aneh kalau tinggal di sebelah sekolah tetapi malah tidak bisa sekolah di situ," jelasnya.

Untuk antisipasi perpindahan alamat atau perpindahan Kartu Keluarga (KK), Didik menjelaskan, dalam PPDB kali ini aplikasi PPDB milik Disdikpora DIY terhubung dengan aplikasi milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Jadi kita tahu sejak kapan anak tercatat sebagai penduduk tinggal di suatu tempat.  Akan ketahuan," kata dia.

4 jalur PPDB

PPDB di DIY untuk tingkat SMA/SMK tahun ini memiliki 4 jalur.

Jalur pertama adalah jalur zonasi dengan persentase 55 persen, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan disabilitas sebesar 20 persen maksimum, jalur perpindahan tugas orangtua sebesar 5 persen, kemudian jalur prestasi dengan persentase 20 persen.

"Jalur prestasi murni menggunakan nilai atau prestasi yang dimiliki. Nilai yang digunakan adalah nilai gabungan dari rapor, asesmen standar pendidikan daerah (ASPD), dan prestasi di luar bidang akademik," jelas dia.

Baca juga: Calon Peserta Didik di Area Blank Spot Bisa Daftar PPDB SMA di Jateng Lewat Zonasi Khusus

Jika ketiga jalur, yakni afirmasi, perpindahan tugas, dan jalur prestasi tidak memenuhi sesuai persentase maka akan dialihkan ke jalur zonasi.

Untuk jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu, calon siswa wajib tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berada di Dinas Sosial.

"Nanti kita cocokkan dengan data di Dinas Sosial, jadi secara sistem terhubung aplikasi kita dengan DTKS. DTKS itu kan yang update dadi masing-masing desa sementara untuknini kita tidak survei," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
PJ Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

PJ Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com