Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok Hewan Kurban di Sleman Dipastikan Kurang, Ini Langkah Pemda

Kompas.com - 09/06/2022, 19:29 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketersediaan hewan ternak di Kabupaten Sleman dipastikan tidak mencukupi untuk Idul Adha mendatang. Sehingga, harus menambah pasokan dari luar Kabupaten Sleman guna memenuhi kebutuhan saat Idul Adha.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Nawang Wulan mengatakan, setiap tahunnya kebutuhan hewan korban tidak bisa dicukup hanya dari peternak di Kabupaten Sleman.

"Mau tidak mau kita harus mendatangkan dari luar wilayah," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (9/06/2022).

Baca juga: Terinfeksi PMK, 3 Hewan Ternak di Sleman Mati

Nawang mengatakan kebutuhan hewan kurban tahun 2022 di Kabupaten Sleman diprediksi  sebanyak 8.268 ekor sapi. Sementara, ketersediaan sapi di Kabupaten Sleman sebanyak 4.260 ekor. Sehingga ada kekurangan 4.008 ekor.

Lalu untuk kebutuhan kambing diperkirakan sebanyak 2.529 ekor. Sementara ketersediaan kambing  di Kabupaten Sleman sebanyak 2.156 ekor. Sehingga ada kekurangan 373 ekor.

Kemudian untuk domba dibutuhkan sebanyak 7.082 ekor. Ketersediaan di Kabupaten Sleman 6.029 ekor. Sehingga ada kekurangan sebanyak 1.053 ekor.

"Jadi tetap semua kita harus mendatangkan dari luar," tegasnya.

Dia mengungkapkan telah membuat aturan mekanisme masuknya ternak dari luar daerah ke Kabupaten Sleman untuk mencegah penyebaran wabah PMK.

Mekanisme tersebut antara lain ternak dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Sleman harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

"Dengan prokes PMK yang ketat, dengan ketentuan harus menyertakan keterangan kesehatan hewan untuk setiap ekor," urainya.

Setiba di wilayah Kabupaten Sleman ternak di isolasi atau karantina selama 14 hari. Kemudian melaporkan kepada petugas kesehatan hewan di Puskeswan terdekat.

Sedangkan khusus untuk hewan ternak dari provinsi lain ada tambahan persyaratan yakni harus menyertakan surat rekomendasi penerimaan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.

"Jadi pelaku usaha meminta surat rekomendasi ke kami, kemudian surat tersebut dibawa ke Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan DIY untuk diterbitkan surat keterangan sanggup menerima," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com