Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Langgar Etik dalam Kasus Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat

Kompas.com - 06/06/2022, 19:41 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Dua oknum anggota Satreskrim Polres Sleman yang diduga melakukan pelanggaran dalam kasus dugaan penganiayaan Bryan Yoga Kusuma pada Sabtu (4/6/2022) segera menjalani sidang kode etik profesi Polri. Terduga pelanggar etik tersebut berinisial AR dan LV. 

"Dua orang anggota Polri yang pangkatnya perwira akan diproses melalui kode etik profesi Polri. Sehingga ke depan yang bersangkutan segera akan disidang agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai porsi atau tingkat kesalahan yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Senin (6/6/2022).

Baca juga: 2 Oknum Polisi Terduga Pelanggar Etik dalam Kasus Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma Berpangkat Perwira

Yuliyanto menuturkan kedua oknum anggota polisi tersebut memang berada di lokasi saat kejadian. Namun dia enggan mengungkapkan jenis pelanggaran apa yang dilakukan kedua oknum tersebut.

Menurutnya hal itu akan disampaikan dalam sidang kode etik.

"Misalnya kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau apa itu. Nanti dilihat di hasil pemeriksaan," tandasnya.

Terkait apakah kedua oknum tersebut turut melakukan pemukulan atau tidak, Yuliyanto menyampaikan akan dilihat dari laporan polisi. Sementara ini yang ditangani oleh Polda DIY berkaitan dengan pelanggaran kode etik kedua oknum polisi tersebut.

"Kalau misalnya polisinya ini mukul, juga mungkin akan menjadi bagian kode etik itu. Nah peristiwa mukul atau tidak ini nanti juga akan terungkap di sidang," ucapnya.

Lebih lanjut Yuliyanto mengatakan bahwa dalam sidang kode etik profesi ancaman sanksi tertinggi adalah bisa diberhentikan dari anggota Polri.

"Nanti apakah yang bersangkutan di PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) atau hukuman yang lainnya, misalnya demosi, atau minta maaf atau yang lainnya. Itu nanti dilihat dari sidang kode etik yang mudah-mudahan tidak lama lagi sudah bisa kita laksanakan," urainya.

Secara singkat Yuliyanto mengungkapkan bahwa memang terjadi perkelahian di tempat hiburan di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati itu. Menurutnya, saat seorang anggota Polri hendak melerai justru terkena pukulan dari salah satu pihak.

"Ketika anggota Polri (inisial) AR ini akan melerai kena pukul dari salah satu pihak ini, sehingga kemudian berkembang sampai di tempat parkir. Jadi itu kejadian saling pukul sehingga memicu banyak orang ketika di tempat parkir," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya dua oknum anggota Polisi diduga melakukan pelanggaran etik dalam peristiwa dugaan penganiayaan Bryan Yoga Kusuma. Korban pun harus dirawat di rumah sakit setelah diduga dianiaya oleh sejumlah orang. (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com