Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oknum Polisi Terduga Pelanggar Etik dalam Kasus Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma Berpangkat Perwira

Kompas.com - 06/06/2022, 14:28 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua oknum anggota Satreskrim Polres Sleman, terduga pelanggar etik dalam peristiwa dugaan penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di parkiran Holywings Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sabtu (4/6/2022), merupakan Perwira Pertama.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa pada hari Minggu (5/6/2022) Propam Polda DIY telah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

"Dari hasil gelar itu ada kesimpulan sementara bahwa ada dua orang anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui di Mapolda DIY, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Parkiran Holywings Yogyakarta, Korban Dihajar 20 Orang, 2 Polisi Diduga Terlibat

Terduga pelanggar etik tersebut berinisial AR dan LV dan bertugas di Satreskrim Polres Sleman. Keduanya akan diproses melalui sidang kode etik profesi Polri.

"Dua orang anggota Polri yang pangkatnya perwira akan diproses melalui kode etik profesi Polri. Sehingga ke depan yang bersangkutan segera akan disidang agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai porsi atau tingkat kesalahan yang dilakukan," tegasnya.

Yuliyanto menuturkan kedua oknum anggota Polisi tersebut memang berada di lokasi saat kejadian. Terkait jenis pelanggaran yang dilakukan kedua oknum ini akan disampaikan dalam persidangan.

"Misalnya kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau apa itu, nanti dilihat di hasil pemeriksaan," tandasnya.

Terkait apakah kedua oknum tersebut turut melakukan pemukulan atau tidak, Yuliyanto menyampaikan akan dilihat dari laporan Polisi. Sementara yang ditangani oleh Polda DIY berkaitan dengan pelanggaran kode etik yang bersangkutan.

"Kalau misalnya polisinya ini mukul, juga mungkin akan menjadi bagian kode etik itu. Nah peristiwa mukul atau tidak ini nanti juga akan terungkap di sidang," ucapnya.

Yuliyanto menjelaskan dalam sidang kode etik profesi ancaman sanksi tertinggi bisa diberhentikan dari anggota Polri.

"Nanti apakah yang bersangkutan di PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) atau hukuman yang lainnya, misalnya demosi, atau minta maaf atau yang lainnya. Itu nanti dilihat dari sidang kode etik yang mudah-mudahan tidak lama lagi sudah bisa kita laksanakan," urainya.

Secara singkat Yuliyanto mengungkapkan terjadi perkelahian di tempat hiburan di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati. Saat salah satu anggota Polri hendak melerai justru terkena pukulan dari salah satu pihak.

"Ketika anggota Polri (inisial) AR ini akan melerai kena pukul dari salah satu pihak ini, sehingga kemudian berkembang sampai di tempat parkir. Jadi itu kejadian saling pukul sehingga memicu banyak orang ketika di tempat parkir," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya dua oknum anggota Polisi diduga melakukan pelanggaran etik dalam peristiwa dugaan penganiayaan Bryan Yoga Kusuma. Kesimpulan sementara tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan gelar perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com