Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Curhatan Istri Bocor ke Grup WA Ibu-Ibu, Pria di Yogyakarta Dianiaya 4 Orang

Kompas.com - 10/05/2022, 09:06 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa Bintang Aditya Anggoro Jati yang menjadi korban penganiayaan oleh empat orang di Keparakan Kidul, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada 23 April 2022 lalu. Keempat pelaku berinisial ACPS, AWTS, SLES, dan YFW.

Penganiayaan itu berawal dari Istri Bintang yang bernama Maria Benda Agdania curhat kepada kawannya yakni APCS. Isi curhat Maria adalah persoalan keluarga bahwa Bintang atau sang suaminya ini jarang pulang ke rumah.

"Teman dekat dia (istri) curhat suaminya tidak pernah pulang bahkan saat lebaran tidak pulang selama 15 hari. ACPS menegur korban agar tidak diulangi," kata Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Tak Terima Diludahi saat Dimintai Rokok, Kakak Beradik di Banjarmasin Aniaya Pria yang Baru Dikenal

Tak lama kemudian curahatan Maria dengan ACPS ini justru tersebar di WhatsApp grup ibu-ibu di lingkungan sekitar rumah korban. Hal ini yang membuat Bintang tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Mergangsan.

"Korban datang ke sini (Polsek Mergangsan) lalu kami mencoba menjelaskan bahwa hal ini bisa masuk ke ranah pidana, kami beri pengertian dan didamaikan," jelasnya.

Namun, setelah pulang dari Polsek Mergangsan terjadi cekcok antara keempat pelaku dengan Bintang. Lalu terjadi pemukulan yang dilakukan oleh SLES diikuti dengan sundutan rokok. Kemudian pelaku berinisial YFW memukul dan menendang korban hingga mengenai bagian telinga sebanyak lima kali.

"Istri korban melindungi suaminya jangan sampai terjadi pemukulan. Akhirnya teriak, tetangga datang ikut membantu. Saat tetangga datang ketempat kejadian, tersangka meninggalkan rumah korban," ujar dia.

Akibat kekerasan ini, Bintang mengalami luka di sejumlah tubuhnya. Mulai dari memar di telinga kanan hingga pipi kirin dan dahi mengalami luka bakar karena sundutan rokok. Lalu bagian lengan kanan atas juga terluka. Kemudian memar pada bawah mata kanan.

"Korban juga mengalami sesak napas, dan pusing lalu dilarikan ke RS Pratama dan Opname 3 hari," ungkap dia.

Dari hasil penyidikan, Rachmadiwanto memastikan motif penyerangan berawal dari pesan di WhatsApp group terkait pembicaraan Bintang yang tak pernah pulang ke rumah. Adanya upaya pelaporan ke Polsek membuat para tersangka tidak terima sehingga berujung pada penganiayaan.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana berupa kurungan penjara selama maksimal lima tahun.

"Tersangka yang menyebarkan ke WA grup itu ACPS, ini membuat korban tersinggung. Korban sendiri tidak pulang karena mencari penghasilan dan sibuk dengan kegiatan pribadinya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com