Salin Artikel

Berawal dari Curhatan Istri Bocor ke Grup WA Ibu-Ibu, Pria di Yogyakarta Dianiaya 4 Orang

Penganiayaan itu berawal dari Istri Bintang yang bernama Maria Benda Agdania curhat kepada kawannya yakni APCS. Isi curhat Maria adalah persoalan keluarga bahwa Bintang atau sang suaminya ini jarang pulang ke rumah.

"Teman dekat dia (istri) curhat suaminya tidak pernah pulang bahkan saat lebaran tidak pulang selama 15 hari. ACPS menegur korban agar tidak diulangi," kata Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto, Senin (9/5/2022).

Tak lama kemudian curahatan Maria dengan ACPS ini justru tersebar di WhatsApp grup ibu-ibu di lingkungan sekitar rumah korban. Hal ini yang membuat Bintang tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Mergangsan.

"Korban datang ke sini (Polsek Mergangsan) lalu kami mencoba menjelaskan bahwa hal ini bisa masuk ke ranah pidana, kami beri pengertian dan didamaikan," jelasnya.

Namun, setelah pulang dari Polsek Mergangsan terjadi cekcok antara keempat pelaku dengan Bintang. Lalu terjadi pemukulan yang dilakukan oleh SLES diikuti dengan sundutan rokok. Kemudian pelaku berinisial YFW memukul dan menendang korban hingga mengenai bagian telinga sebanyak lima kali.

"Istri korban melindungi suaminya jangan sampai terjadi pemukulan. Akhirnya teriak, tetangga datang ikut membantu. Saat tetangga datang ketempat kejadian, tersangka meninggalkan rumah korban," ujar dia.

Akibat kekerasan ini, Bintang mengalami luka di sejumlah tubuhnya. Mulai dari memar di telinga kanan hingga pipi kirin dan dahi mengalami luka bakar karena sundutan rokok. Lalu bagian lengan kanan atas juga terluka. Kemudian memar pada bawah mata kanan.

"Korban juga mengalami sesak napas, dan pusing lalu dilarikan ke RS Pratama dan Opname 3 hari," ungkap dia.

Dari hasil penyidikan, Rachmadiwanto memastikan motif penyerangan berawal dari pesan di WhatsApp group terkait pembicaraan Bintang yang tak pernah pulang ke rumah. Adanya upaya pelaporan ke Polsek membuat para tersangka tidak terima sehingga berujung pada penganiayaan.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana berupa kurungan penjara selama maksimal lima tahun.

"Tersangka yang menyebarkan ke WA grup itu ACPS, ini membuat korban tersinggung. Korban sendiri tidak pulang karena mencari penghasilan dan sibuk dengan kegiatan pribadinya," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/05/10/090601278/berawal-dari-curhatan-istri-bocor-ke-grup-wa-ibu-ibu-pria-di-yogyakarta

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke