Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Siskaeee Hadirkan 8 Saksi, di Antaranya Teman Siskaeee dan Pihak Bandara YIA

Kompas.com - 28/03/2022, 19:39 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan saksi dalam sidang kedua kasus Siskaeee di Pengadilan Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Beberapa di antara para saksi adalah pihak bandara Yogyakarta International Airport (YIA), teman Siskaeee, hingga petugas kepolisian.

Sidang berlangsung secara online. Terdakwa FCN (23) binti P alias Siskaeee ini mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Ia hadir secara virtual di ruang sidang Kartika.

Baca juga: Sidang Siskaeee Akan Berlangsung hingga 6 Juni 2022, PN Wates: Tertutup Kecuali Pembacaan Putusan

“Agenda pemeriksaan saksi hari ini ada 8 orang. Juga dihadirkan barang bukti yang berkaitan perkara ini,” kata Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei di PN Wates, Senin (28/3/2022).

Kasus Siskaeee perkara pornografi dan pelanggaran pada Undang-undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE). Pengadilan menggelar sidang sejak Senin (21/3/2022).

Rencananya sidang akan berlangsung 10 kali hingga 6 Juni 2022.

Sidang kedua terlaksana di ruang Kartika, pada Senin (28/03/2022). Seperti halnya sidang pertama, kali ini juga berjalan tertutup.

Majelis hakim masih diketuai Ayun Kristiyanto dan anggota majelis hakim yakni Evi Insiyati dan Nurjenita.

Sementara penuntut umum, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, yakni Isti Aryanti dan Nurul Fransisca Damayanti serta dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, Martin Eko Prayitno dan Evi Nurul Hidayati.

Baca juga: Terdakwa Kasus Video Porno Bandara YIA Hadir di Sidang secara Virtual, Berbaju Putih, Rambut Diikat dan Pakai Headset

Sejak semula JPU merencanakan akan menghadirkan 10 saksi. Hari ini, hanya delapan yang didatangkan. Mereka adalah di antaranya petugas kepolisian, petugas keamanan dan kebersihan YIA, hingga teman terdakwa yang ikut merekam video.

“Dalam saksi ini belum ada (saksi) ahli yang berkaitan dengan pembuktian,” kata Kemas.

Selain memeriksa saksi, dihadirkan sejumlah bukti dalam persidangan ini. Barang bukti itu terkait aktivitas produksi, seperti HP dan laptop. BB tersebut sarana produksi hingga menyebarkan konten porno ini.

Baca juga: Akui Kecanduan Video Porno dan Tega Perkosa Anak Kandung hingga Tewas, Seorang Ayah Terancam Penjara 15 Tahun

“Banyak (barang bukti, di antaranya). Ada handphone dan laptop,” kata Kemas.

Sidang masih dilanjutkan pada Senin (04/04) mendatang. Agendanya masih sama, pembuktian dan pemeriksaan saksi dari JPU. PN Wates menargetkan kasus terus berlangsung maraton hingga diputuskan pada 6 Juni 2022 mendatang.

Siskaeee menghebohkan negeri ini pada November 2022 lalu. Ia merekam video pornonya saat berada di gedung parkir bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon pada November 2021 lalu. Polisi mengendusnya dan akhirnya Siskaeee tertangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com