Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Siskaeee Akan Berlangsung hingga 6 Juni 2022, PN Wates: Tertutup Kecuali Pembacaan Putusan

Kompas.com - 21/03/2022, 19:28 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri (PN) Wates mengagendakan sidang terdakwa FCN (23) binti P alias Siskaeee, dalam perkara pornografi dan pelanggaran UU ITE, berlangsung hingga 10 kali persidangan di PN Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selama itu, sidang masih tetap berlangsung tertutup. Sidang akan terbuka untuk umum ketika majelis hakim membacakan putusannya pada 6 Juni 2022 tersebut.

“Sidang tertutup sampai dengan hendak putusan,” kata Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei usia sidang, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Terdakwa Kasus Video Porno Bandara YIA Hadir di Sidang secara Virtual, Berbaju Putih, Rambut Diikat dan Pakai Headset

PN Wates menyidangkan terdakwa FCN mulai hari ini. Terdakwa FCN hadir secara virtual di sidang yang berlangsung daring. Terdakwa berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Di ruang sidang, penasihat hukum terdakwa, A. Ahmad dan rekannya mewakili FCN yang dihadirkan melalui layar Zoom.

Sidang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB, lebih lama dua jam dari jadwal yang ditetapkan pengadilan. “Tergantung kesiapan semuanya,” kata Kemas.

Jaksa Penuntut Umum, Isti Aryanti mengungkapkan, terdakwa menghadapi tiga dakwaan alternatif terkait pornografi dan UU ITE.

Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara. Pasalnya, FCN telah beraksi dari 2017 hingga 2021. “Perbuatan berkelanjutan,” kata Isti ditemui usai sidang.

Pembacaan dakwaan berlangsung tanpa keberatan terdakwa maupun penasihat hukum. Karenanya, sidang dilanjutkan pada 28 Maret 2022 mendatang dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dari penuntut umum.

Baca juga: Siskaeee Positif Covid-19, Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri via Virtual

Isti mengungkapkan, mereka menyiapkan 10 saksi, terdiri tiga saksi ahli dan saksi fakta. “Seperti satpam di bandara, pelapornya, teman-teman yang ikut membuat video ada beberapa yang menjadi saksi juga,” kata Isti.

FCN telah membuat heboh dengan kasus video setengah telanjang dalam durasi 1 menit 23 detik di jalan troli gedung parkir Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon. Video diunggah pada 23 November 2021 di Twitter.

FCN memang biasa menyebra video-video pornonya ke situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.

Polisi Polrestabes Bandung menangkap FCN di Stasiun Bandung lalu dikirim ke Polda DIY pada 4 Desember 2021. Polisi menyita banyak sekali barang bukti dari FCN. Terungkap bahwa FCN menjual video pornonya dan meraup pendapatan bersih mencapai Rp1,7 miliar.

Kasus Siskaeee berlanjut ke Kejari Wates pada 2 Maret 2022. Selanjutnya, berkas diterima PN Wates pada 15 Maret 2022. Kini, FCN mulai menjalani sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com