Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang di Bandara YIA Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19, tapi Harus Sudah Vaksin Lengkap

Kompas.com - 09/03/2022, 14:43 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Penumpang pesawat tidak perlu menunjukkan surat hasil negatif Covid-19 melalui Rapid Tes Antigen maupun RT - Polyamerase Chain Reaction (PCR) di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kebijakan tersebut berlaku bagi calon penumpang pesawat yang sudah menerima vaksin dosis lengkap, yakni dosis satu dan dosis dua atau booster.

Walau demikian, calon penumpang harus memenuhi protokol kesehatan ketat lalu mengisi e-HAC Indonesia di aplikasi PeduliLindungi sebelum check-in tiket pesawat udara.

“Dulu, syarat terbang wajib menunjukkan negatif antigen atau PCR. Sekarang tidak (jadi syarat) bagi yang sudah vaksin lengkap,” kata Stakeholder Relation Manager YIA, Ike Yutiane melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Pasar Sentolo Baru di Jalur Yogyakarta – Bandara YIA Jadi Pusat Kuliner dan Oleh-oleh

Penerapan kebijakan berlaku sejak 8 Maret 2022 pukul 16.00 WIB.

Pemberlakuan seiring terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang syarat perjalanan udara rute domestik.

Surat Edaran itu menyebutkan, pengguna jasa penerbangan yang sudah menerima vaksin lengkap hingga dosis dua maupun booster, maka tidak lagi memerlukan rapid test Antigen atau RT-PCR sebelum keberangkatan.

Sebaliknya, mereka yang menerima baru dosis pertama, tetap wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen yang berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.

Baca juga: Ada Patung Naga di Bandara YIA, Ini Makna Filosofinya

Wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 juga diperuntukkan bagi mereka yang tidak atau belum menerima vaksin karena kondisi kesehatan.

Dengan ketentuan, hasil negatif RT-Antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com