YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 varian Omicron telah ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Data terakhir temuan Omicron di DIY ditemukan sebanyak 73 orang.
Terkait temuan ini, Pemerintah DIY meminta kabupaten dan Kota untuk melakukan skrining warga yang masuk ke DIY.
Baca juga: 73 Pasien Positif Omicron Tidak Ada yang Dirawat di DI Yogyakarta
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan bahwa setelah ditemukan kasus Omicron itu, pihaknya lalu melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Dari rapat tersebut, beberapa poin disepakati seperti skrining bagi warga, dan meminta warga DIY untuk tidak keluar rumah bila tidak penting.
"Hasil rapat kita sepakati melakukan skrining, tindakan untuk mengurai orang, yang di DIY tidak usah keluar dulu kalau tidak terlalu penting," kata Aji, Sabtu (12/2/2022).
Aji menambahkan, selain itu setiap pemerintah kabupaten dan kota wajib untuk menerapkan aturan sesuai dengan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DIY.
Baca juga: Sultan HB X Umumkan Omicron Sudah Masuk DIY
Aturan yang harus dijalankan seperti pembatasan wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata maupun memberlakukan pembatasan kapasitas hotel.
"Tempat wisata harus kita jaga betul tidak boleh menerima lebih dari ketentuan PPKM level 3, begitu juga dengan hotel," katanya.
Dalam Instruksi Gubernur Nomor 5/INSTR/2022 tentang PPKM Level 3 di DIY Kesembilan poin J menyebut tempat-tempat wisata umum atau ruang publik dibatasi kapasitasnya maksimal 25 persen.
Serta wajib menerapkan protokol kesehatan, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Visiting Jogja bagi wisatawan maupun pengelola wisata.
Pemerintah DIY juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu memberlakukan sistem satu pintu untuk melakukan skrining wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta.
Adapun bus wisata wajib masuk ke Terminal Giwangan untuk dilakukan skrining dan diatur lokasi parkirnya.
"Cara yang ditempuh Kota Yogyakarta semua masuk lewat Giwangan bisa manfaat. Walaupun perlu sumberdaya sekian banyak, karena jalur masuk ke DIY banyak. Itu bisa dipraktekkan di kabupaten, masuk terminal utama dulu baru ke lokasi wisata," jelasnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, setelah ditemukan kasus Omicron di DIY, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pengetatan seperti patroli dan monitoring di wilayah gugus tugas.