Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Terbongkar, Terungkap gara-gara Foto KTP, Ini Ceritanya

Kompas.com - 05/01/2022, 16:43 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus joki vaksin di Semarang, Jawa Tengah, terbongkar saat petugas Puskesmas Manyaran curiga dengan foto wajah di kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawa pelaku, DS. 

Dilansir dari KompasTV, foto di KTP berbeda denan wajah terduga pelaku DS, yang mengaku sebagai penerima vaksinasi. 

"Dari keterangan saksi yakni pegawai puskesmas ditemukan seseorang dengan membawa identitas atas nama CL. Jadi DS ketika datang membawa dentitas atas nama CL," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Setelah itu, menurut Irwan, petugas puskesmas segera melapor ke polisi.

Baca juga: Aniaya Adik Kelas, 10 Siswa SMK di Semarang Ditangkap, Ternyata Ini Gara-garanya

DS yang merupakan ibu rumah tangga pun segera digelandang ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, DS mengaku diiming-imingi upah Rp 500.000 untuk menjadi joki vaksin.

"Memang ada upah yang diterima oleh DS atas kejadian ini yakni uang Rp 500.000. Namun, karena ditemukan perbedaan itu vaksin (joki) tidak terjadi," ungkap Irwan.

Baca juga: Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Ditangkap, Dibayar Rp 500.000

Kronologi

Ilustrasi vaksin dosis pertama dan kedua Covid-19 buatan Moderna. SHUTTERSTOCK/OASISAMUEL Ilustrasi vaksin dosis pertama dan kedua Covid-19 buatan Moderna.

Menurut Irwan, kasus tersebut berawal saat CL mengaku tak bisa mendapat vaksinasi karena hendak keluar kota.

Lalu, pada 3 Januari 2022, CL mendaftar vaksin di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.

Saat itu CL berasumsi dirinya sudah kebal karena sebelumnya pernah terpapar Covid-19 sehingga tidak perlu lagi divaksin.

Kemudian, CL bercerita kepada tetangganya IO untuk dimintai tolong mencarikan joki vaksin.

Lalu, IO memperkenalkan DS kepada CL karena bersedia menjadi joki vaksin.

Setelah kasus itu terbongkar, polisi mengamankan CL, IO dan DS.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Joki Vaksin Covid-19 di Semarang, Berawal Kecurigaan Petugas

Irwan menjelaskan, kejadian percobaan dengan sengaja menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dapat dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com