Karena itu, untuk mengatasi persoalan tersebut sekaligus menghilangkan stigma buruk di tengah warga Sukolilo, semua pihak perlu mengedukasi warga tentang pentingnya menaati hukum.
"Penyuluhan juga penting karena mereka itu kadang-kadang berpikir bahwa pencuri dan pemerkosa dibunuh saja, padahal sudah ada aturan hukum," terang Budi.
"Kita itu tidak boleh main hakim sendiri, yang menangani yang mewakili rakyat, jika ada hal yang kotor itu ya urusan polisi. Soal polisi bisa disuap atau tidak, bisa menegakkan (hukum) atau tidak, itu hal lain," tegasnya.
Di sisi lain, dia pun menyebut tingginya kriminalitas di Sukolilo juga tidak bisa dilepaskan dari upaya penegakan hukum pihak kepolisian.
"Polisi itu kan ada Bhabinkamtibmas, tiap kecamatan ada, keliling ke desa-desa. Dia inilah yang selalu harus menasihati masyarakat, memberi penyuluhan juga," urai Budi.
Baca juga: Cerita Sri Widajati Pencipta Tari Orek Orek, Dalang Perempuan yang Hidup Matinya untuk Seni Tari
"Binmasnya juga lemah. Dia harusnya memberi penyuluhan kalau gitu (perbuatan kriminal) tuh tidak boleh. Masak rakyat kok tidak tahu," tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng, pada Kamis (20/6/2024).
Dia beserta jajarannya memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo.
Lutfhi menekankan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan.
Dia mengingatkan, Indonesia adalah negara yang menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi untuk menjaga ketertiban.
Baca juga: Observatorium Bosscha ITB Buka Kunjungan Malam Setelah Vakum 4 Tahun
"Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses peradilan, sehingga siapa pun di Indonesia, termasuk di Jateng, termasuk di Pati, kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri dalam bermasyarakat," jelasnya.
"Saya tidak ingin lagi wilayah Sukolilo dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik," imbuhnya.
"Jangan lagi di Sukolilo diberi trademark negatif, jangan digeneralisasi, karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum. Untuk oknum masyarakat yang melanggar, kami (polisi) proses secara hukum," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.