KOMPAS.com - SR (32), warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri, pada Rabu (19/6/2024).
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto mengatakan, jenazah korban ditemukan di rumahnya, pada pukul 11.40 WIB, usai istrinya pulang dari rumah orang tuanya.
"Istri korban pulang ke rumah, karena korban (kirim pesan) WhatsApp kepada istrinya untuk pamit dan titip anak," kata Supriyanto, Rabu (19/6/2024).
"Istri korban masuk ke rumah, korban sudah dalam posisi meninggal dengan cara gantung diri," sambungnya.
Menurut keterangan istrinya, Supriyanto menyampaikan, korban pernah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali namun gagal karena diketahui sang istri terlebih dahulu.
Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati
Sebelum meninggal, lanjut Supriyanto, korban pun sempat menggadaikan sertifikat rumah, sedangkan uangnya habis digunakan untuk judi online.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Inafis Polrestabes Semarang untuk diproses lebih lanjut," ujar Supriyanto.
Pemerhati kebijakan publik, Agus Pambagio menyebut, judi dan pinjaman online (pinjol) akan menggerogoti masyarakat bila tidak segera ditangani.
Pasalnya, menurut Agus, ketika seseorang kecanduan judi online meski kerap kalah, dia akan berupaya mencari sumber dana yang cepat, salah satunya pinjol.
“Judi online itu kaitannya dengan pinjaman online. Main judi online 2-3 kali menang, setelah itu Anda terus, ditawarilah pinjol," ucap Agus, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Berkendara Ugal-Ugalan dan Lempar Botol Kaca, 12 Siswa SMP di Ciamis Ditangkap
Para penjudi yang telah terjerat pinjol, dia menambahkan, biasanya akan kesulitan membayar bunga utang. Pada saat inilah mereka akan mencari sumber pinjaman lainnya.
Karena itu, dia berharap, pemerintah dapat menuntaskan kedua persoalan tersebut sebelum semakin berdampak buruk.
"Di situlah lingkaran setan yang harus diberantas,” tegasnya.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online menggelar rapat perdana di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), sekaligus Ketua Satgas, Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Timah Batangan Senilai Rp 1,8 Miliar Diselundupkan Pakai Manifes Buah-buahan