KOMPAS.com - Sakit hati dituduh mencuri ayam, seorang pria berinisial S (59) tega membunuh nenek berusia 80 tahun.
Korban Rajinah (80) merupakan tetangganya sendiri di Padukuhan Gunungdowo, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Jumat (24/11/2023) lalu.
Kejadian ini sempat menggegerkan warga karena korban ditemukan dengan kondisi luka di wajah.
Kapolres Gunungkdul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pelaku berhasil ditingkap pada Mei 2024 setelah serangkaian penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Tabrak Tugu di Gunungkidul, Pengendara Sepeda Motor Tewas
Dalam gelar perkara, S mengakui perbuatannya, dengan alasan sakit hati difitnah mencuri ayam milik korban.
Hingga akhirnya pelaku membunuh Rajinah dengan kayu saat korban tidur pukul 2.00 WIB.
"Sakit hati karena difitnah mencuri ayam. Pengakuan pelaku dirinya memendam amarah dan sehari sebelum kejadian terlibat cekcok dengan korban," ucap Kapolres.
"Korban dalam keadaan tidur, dipukul berkali-kali menggunakan kayu kemudian ditutup menggunakan bantal dan kain," kata dia.
Saat mengambil bantal untuk menutup wajah korban, S menemukan dua buah cincin di bawah bantal tersebut. Cincin itu pun dicurinya.
Usai membunuh korban, S pergi ke pasar Paliyan. Kemudian S naik ojek ke Wonosari untuk menjual 2 cincin curian.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Gunungkidul Ditangkap, Motif Sakit Hati Difitnah
Dia mendapat Rp 5.125.000 dari hasil penjualan cincin itu yang digunakan untuk membeli keperluan seperti sandal, kain, dan sebagainya.
Pelaku kemudian pergi ke rumah saudaranya di Kulon Progo. Dari tangan pelaku, polisi menyita tas, kain jarik, dan sandal dari hasil penjualan cincin.
Selain itu polisi mengamankan senter dan sandal jepit yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Edy mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Nanti akan dilihat lagi apakah bisa dijerat dengan pasal yang lain," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.