Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Sragen Curi Sapi Milik Paman, Dijual Rp 8 Juta Lewat Medsos

Kompas.com - 14/06/2024, 14:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Riyanto (24), warga Desa Kebonromo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi karena diduga telah mencuri sapi pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dia ditangkap di rumah kos yang ditempatinya, di Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jateng, pada Rabu (12/6/2024) siang.

Riyanto diduga mencuri sapi yang sedang mengandung 3 bulan milik pamannya, Suparmin Hadi Wiyono (50).

Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto mengatakan, pihaknya langsung menyelidiki dan memantau terduga pelaku usai mendapat laporan dari korban.

"Kemarin memang ada informasi dari masyarakat yang melapor ke Polsek Ngrampal, intinya kehilangan sapi, setelah kami selidiki lewat orang-orang terdekat, kami mendapat informasi kalau yang mengambil sapi adalah keponakan (korban) sendiri," kata Hasto, Kamis (13/6/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Lebih Awal Sehari, Shalat Idul Adha Majelis Tafsir Al-Quran Digelar Minggu

"(Korban) Dikabari sapinya hilang saat bekerja. Lalu, korban pulang dan sampai di kandang, sapi sudah tidak ada. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngrampal," sambungnya.

Kronologi kejadian

Hasto menjelaskan, terduga pelaku diduga mencuri sapi milik korban melalui pintu belakang kandang. Kemudian sapi itu dibawa kabur melewati perkebunan.

"Setelah itu, tersangka memang sudah menyewa orang dan kendaraan untuk mengangkut sapi," ujar Hasto.

Dijual Rp 8 juta

Berdasarkan keterangan Riyanto, Hasto menyampaikan, sapi itu sempat dijual melalui media sosial.

Bahkan, sudah ada orang yang berminat membelinya dengan harga Rp 8 juta. Padahal, harga sapi yang sedang mengandung itu dapat mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Shalat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah

"Sudah terjadi kesepakatan (jual-beli), namun karena pelaku sudah kami amankan, belum terjadi transaksi. Sapi (milik korban) kami amankan di daerah Kecamatan Mondokan," ucap Hasto.

Kini proses hukum terkait kasus tersebut masih berlanjut. Terduga pelaku terancam terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami tetap lakukan penegakkan hukum, karena tersangka sudah dua kali mencuri, yang pertama mencuri sepeda motor, sudah kami proses dan selesai, dan yang kedua mencuri sapi ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MI Negeri di Sleman 'Curi Start' PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

MI Negeri di Sleman "Curi Start" PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

Yogyakarta
Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Yogyakarta
Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Yogyakarta
4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

Yogyakarta
Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Yogyakarta
923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

Yogyakarta
Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Yogyakarta
Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Yogyakarta
Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Yogyakarta
Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Yogyakarta
Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Yogyakarta
Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan 'Upload' Berkas Pendaftaran

Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan "Upload" Berkas Pendaftaran

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com