YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/04/2024).
Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD mengaku tidak mengikuti jalanya proses sidang. Sebab, dia telah menyerahkan masalah materi perkara kepada kuasa hukum.
"Saya endak ngikutin, karena saya sudah nyerahkan masalah materi perkara dan seluruhnya itu kepada kuasa hukum. Sehingga saya tidak ngikuti apa yang disampaikan oleh para menteri itu," ujar Mahfud MD usai mengisi acara Silaturahmi dan Kajian Ramadhan 1445 H yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia Orwil DIY di Loman Park Hotel, Kabupaten Sleman, Sabtu (6/04/2024).
Baca juga: Empat Menteri Bersaksi soal Politisasi Bansos di Sidang MK, Akankah Cawe-cawe Jokowi Terbukti?
Meski begitu, Mahfud mengungkapkan bahwa para menteri tentunya menyampaikan ukuran-ukuran yang dipakai untuk membuat suatu kebijakan.
Hanya saja terkait materi yang disampaikan oleh empat menteri, Mahfud menuturkan tidak mengetahui.
"Pastilah kalau para menteri kan nyampaikan kebijakan dan ukuran-ukuran yang dipakai untuk sebuah kebijakan. Saya kira itu yang disampaikan. Tapi apa materinya saya endak ngikuti. Jadi ndak tahu saya apa yang disampaikan oleh para menteri," tandasnya.
Saat ditanya terkait peluang gugatan akan dilabulkan, Mahfud menegaskan menunggu keputusan dari MK.
"Ya kita tunggu aja lah, kita tunggu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.