Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Seorang ASN Pemkab Sleman Bakal Disanksi Pemotongan TPP

Kompas.com - 17/04/2024, 13:23 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPA.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman melakukan pemantuan di hari pertama kerja usai libur Lebaran. Dari pemantauan itu, ada satu pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan atau membolos.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono mengatakan, ada 94 pegawai yang tidak masuk kerja karena mengambil cuti. Lalu ada juga pegawai yang izin bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca juga: Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

"Hari pertama itu ada 94 yang tidak masuk tapi kebanyakan cuti, ngambil cuti. WFH ada lima atau berapa," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono Rabu (17/04/2024).

Selain itu, dia juga menemukan adanya seorang pegawai yang tidak masuk tanpa disertai keterangan. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut bekerja di unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

"Bolos iya, hasil pantauan kami ada satu. Kalau misalnya memang masih di luar kota kemudian di WFH kan tidak masalah. Kemudian yang izin-izin cuti itu tidak masalah. Hanya ada satu yang tanpa keterangan," bebernya.

Pegawai yang bolos kerja di hari pertama masuk tersebut, lanjut Budi Pramono, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Salah satunya pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diperoleh setiap bulan.

"Otomatis kan sesuai ketentuan kalau tidak masuk tanpa keterangan dipotong TPP dan nanti pastinya atasan langsung kemudian diminta untuk membina lah secara internal," tegasnya.

Menurut Budi, BKPP tetap akan melakukan pengawasan di hari kedua masuk kerja. Hanya saja, pengawasan akan dilakukan dengan pengecekan presensi pegawai.

"Hari ini kita mantau paling dari e-presensi saja. Nanti kalau udah siang itu kan kita sudah akan tahu berapa yang tidak masuk dan sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024.

Di dalam surat edaran Nomor 225 Tahun 2024 sistem kerja work from home (WFH) dengan ketentuan persentase jumlah pegawai paling banyak 50 persen berlaku untuk perangkat daerah yang melaksanakan tugas layanan administrasi pemerintahan dan pelaksana tugas layanan dukungan pimpinan. Sistem work from home ini berlaku dua hari pada 16-17 April 2024.

Baca juga: ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

PJ Sekda Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro mengatakan surat edaran tersebut dimaksudkan untuk mendukung kelancaran arus balik dan mengantisipasi potensi kepadatan dan kemacetan lalu lintas pada ruas jalan nasional yang digunakan para pemudik.

"Jadi ini untuk mengatur pegawai ASN yang mudik ke luar daerah dan jauh, yang kesulitan menempuh perjalanan balik karena kemacetan lalu lintas di sepanjang ruas jalan arus baliknya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/04/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com