Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda di Sleman Cekik dan Tenggelamkan Bocah 9 Tahun hingga Tewas

Kompas.com - 06/03/2024, 22:32 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - CGP (19), warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta ditangkap atas kasus pembunuhan bocah 9 tahun berinisial M.

Oleh pelaku, M dicekik dan ditenggelamkan di di kolam sumber mata air daerah Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal kerap dijaili oleh bocah sembilan tahun itu.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (24/2/2024). Hari itu sekitar pukul 14.35 WIB, korban pamit keluar rumah seorang untuk bermain sepeda.

Baca juga: Kesal Sering Dijaili, Pemuda di Sleman Bunuh Bocah 9 Tahun

Saat hujan turun, korban tak kunjung pulang ke rumah. Karena panik, sang ibu dan kakak keliling kampung dengan menaiki motor untuk mencari M.

Ketika melintasi jalan kampung di dekat kolam sumber air, kakak korban mendengar suara orang berteriak memanggil nama M.

Sang kakak kemudian mendatangi suara saksi dan melihat tubuh adiknya mengapung di kolam.

"Korban ditolong, dibopong oleh kakak korban. Pada saat itu sempat diberikan bantuan pernapasan, namun tidak bisa," kata Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri di Mapolresta Sleman, Rabu (6/3/2024

"Diperkirakan saat itu, korban sudah meninggal dunia," tambah dia.

Baca juga: Pamit Cari Makan, Kakek di Sleman Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai

Ia menyebut kakak korban sempat memberikan bantuan pernapasan sebelum korban dibawa ke rumah sakit.

Korban kemudian dilarikan ke RS Gramedika dan dari hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal tak wajar.

Atas persetujuan keluarga, jasad korban diotopsi di RS Bhayangkara dan ditemukan bekas cekikan di leher serta luka di dubur korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kunci motor di dasar kolam tempat jasad korban ditemukan. Kunci motor tersebut menjadi petunjuk pelaku pembunuhan M yakni CGP.

Kesal dijaili

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban. CGP menyebut ia telah mencekik dan menenggelamkan korban di kolam sumber mata air.

"Pada saat kami lakukan pemeriksaan tersangka mengakui dan bisa menceritakan kejadian dari awal," ungkap Mashuri.

Mashuri menjelaskan, pelaku nekat membunuh korban lantaran kesal sering dijaili,

"Motifnya dia jengkel sama korban karena sering dijahili dan sepedanya sering disembunyikan," ujar Mashuri.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Bupati Sleman Minta Dinas Terjunkan Tim Tambal Jalan

Dari keterangan CGP, ia bertemu korban di persimpangan jalan menuju kolam sumber air pada Sabtu sore. Ia lalu mengajak korban menuju ke kolam sumber mata air.

Setibanya di lokasi, korban dicekik dan tubuhnya ditenggelamkan ke kolam sumber air. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga sempat menyembunyikan sepeda korban di balik dinding kolam.

Ketika hendak pulang ke rumah usai menghabisi nyawa korban, kunci motor pelaku terjatuh di kolam. Ia pun pulang dengan cara menuntun motornya.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan dia (pelaku) mengakui. Tapi karena kondisinya, kami harus meminta keterangan ahli," bebernya.

Mashuri mengungkapkan, pelaku memiliki keterbelakangan komunikasi. G merupakan lulusan sekolah luar biasa (SLB) di Pakem, Sleman.

Baca juga: Momen Gibran Nonton Laga PSS Sleman Vs Persita Tangerang, Dapat Jersey dari Gusti Randa

Saat ini, pelaku diobservasi di rumah sakit jiwa Pakem untuk mengetahui kondisi mental pelaku.

"Bisa mempertanggungjawabkan atau tidak perbuatannya karena kondisi mentalnya. Jadi saat ini masih dimintakan keterangan ahli psikologi di rumah sakit jiwa Pakem," tandas dia.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit sepeda, kunci kontak sepeda motor dan celana panjang kain.

Sejauh ini, GCP terancam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo 338 KUH Pidana (korban meninggal dunia).

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor: Dita Angga Rusiana), Tribun Jogya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Yogyakarta
Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Yogyakarta
Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Yogyakarta
Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Yogyakarta
7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

Yogyakarta
Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Yogyakarta
Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Yogyakarta
Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Yogyakarta
Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Yogyakarta
Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Yogyakarta
Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Yogyakarta
Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Yogyakarta
Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com