Salin Artikel

Kronologi Pemuda di Sleman Cekik dan Tenggelamkan Bocah 9 Tahun hingga Tewas

Oleh pelaku, M dicekik dan ditenggelamkan di di kolam sumber mata air daerah Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal kerap dijaili oleh bocah sembilan tahun itu.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (24/2/2024). Hari itu sekitar pukul 14.35 WIB, korban pamit keluar rumah seorang untuk bermain sepeda.

Saat hujan turun, korban tak kunjung pulang ke rumah. Karena panik, sang ibu dan kakak keliling kampung dengan menaiki motor untuk mencari M.

Ketika melintasi jalan kampung di dekat kolam sumber air, kakak korban mendengar suara orang berteriak memanggil nama M.

Sang kakak kemudian mendatangi suara saksi dan melihat tubuh adiknya mengapung di kolam.

"Korban ditolong, dibopong oleh kakak korban. Pada saat itu sempat diberikan bantuan pernapasan, namun tidak bisa," kata Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri di Mapolresta Sleman, Rabu (6/3/2024

"Diperkirakan saat itu, korban sudah meninggal dunia," tambah dia.

Ia menyebut kakak korban sempat memberikan bantuan pernapasan sebelum korban dibawa ke rumah sakit.

Korban kemudian dilarikan ke RS Gramedika dan dari hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal tak wajar.

Atas persetujuan keluarga, jasad korban diotopsi di RS Bhayangkara dan ditemukan bekas cekikan di leher serta luka di dubur korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kunci motor di dasar kolam tempat jasad korban ditemukan. Kunci motor tersebut menjadi petunjuk pelaku pembunuhan M yakni CGP.

Kesal dijaili

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban. CGP menyebut ia telah mencekik dan menenggelamkan korban di kolam sumber mata air.

"Pada saat kami lakukan pemeriksaan tersangka mengakui dan bisa menceritakan kejadian dari awal," ungkap Mashuri.

Mashuri menjelaskan, pelaku nekat membunuh korban lantaran kesal sering dijaili,

"Motifnya dia jengkel sama korban karena sering dijahili dan sepedanya sering disembunyikan," ujar Mashuri.

Dari keterangan CGP, ia bertemu korban di persimpangan jalan menuju kolam sumber air pada Sabtu sore. Ia lalu mengajak korban menuju ke kolam sumber mata air.

Setibanya di lokasi, korban dicekik dan tubuhnya ditenggelamkan ke kolam sumber air. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga sempat menyembunyikan sepeda korban di balik dinding kolam.

Ketika hendak pulang ke rumah usai menghabisi nyawa korban, kunci motor pelaku terjatuh di kolam. Ia pun pulang dengan cara menuntun motornya.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan dia (pelaku) mengakui. Tapi karena kondisinya, kami harus meminta keterangan ahli," bebernya.

Mashuri mengungkapkan, pelaku memiliki keterbelakangan komunikasi. G merupakan lulusan sekolah luar biasa (SLB) di Pakem, Sleman.

Saat ini, pelaku diobservasi di rumah sakit jiwa Pakem untuk mengetahui kondisi mental pelaku.

"Bisa mempertanggungjawabkan atau tidak perbuatannya karena kondisi mentalnya. Jadi saat ini masih dimintakan keterangan ahli psikologi di rumah sakit jiwa Pakem," tandas dia.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit sepeda, kunci kontak sepeda motor dan celana panjang kain.

Sejauh ini, GCP terancam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo 338 KUH Pidana (korban meninggal dunia).

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor: Dita Angga Rusiana), Tribun Jogya

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/06/223200878/kronologi-pemuda-di-sleman-cekik-dan-tenggelamkan-bocah-9-tahun-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke