Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadai Mobil Rental untuk Beli Sesajen Penarikan Uang Gaib, Polisi Tangkap 3 Orang di Yogyakarta

Kompas.com - 21/02/2024, 16:13 WIB
Dani Julius Zebua,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Tiga orang berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan mobil Daihatsu Xenia hitam B 2280 EBC milik seorang warga Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dua dari tiga pelaku itu adalah warga Kulon Progo, yakni TE (53) asal Panjatan dan W (61) asal Wates. Keduanya meminjam mobil lalu menggelapkan dengan cara digadai.

Sedangkan satu orang lagi merupakan warga Seyegan, Sleman berinisial P (54), yang menadah mobil itu.

Baca juga: Gadai Motor untuk Judi Online, Pria Ini Dilaporkan Ibunya ke Polisi

“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dibuatkan surat perintah penangkapan,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi), Rabu (21/2/2024).

Awalnya, TE dan W menemui Sugiyanto (52) di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, pada 29 Januari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka berniat menyewa mobil Daihatsu Xenia milik Sugiyanto. Ia memperbolehkan mobilnya disewa, terlebih karena ia mengenal salah satu pelaku.

TE dan W mengaku berniat menggunakan mobil untuk pergi ke Binjai, Sumatera Utara. Keduanya meminta untuk menyewa mobil selama 10 hari dengan harga Rp 350.000 per hari.

TE dan W rupanya berbohong. Mobil rupanya menggadaikan mobil itu kepada P di Seyegan, Sleman. Mobil tidak kembali hingga hari ke-10.

Setelah ditanya, TE mengaku mobil sudah digadai senilai Rp 90.000.000 pada Selasa tanggal 30 Januari 2024 atau sehari setelah mobil disewa.

Uang digunakan untuk membeli persyaratan penarikan uang gaib.

TE sempat mendatangi Sugiyanto untuk membayar sewa. Sugiyanto tidak bersedia melanjutkan penyewaan dan meminta mobilnya kembali. Sewa kendaraan pun dihitung hingga hari ke-18 atau senilai Rp 6.300.000.

“Tidak kembali sampai dengan hari dilaporkan ke polisi,” kata Kasi Humas Novi.

TE tidak menyanggupi mobil kembali dan korban membawa pelaku ke polisi. Sugiyanto lantas melaporkan hal ini ke Polsek Kokap, Jumat 16 Februari 2024 pukul 17.00 WIB.

Baca juga: 2 Pria Membegal Ojol dan Gadai Motornya demi Kebutuhan Sehari-hari

Pelaku mengakui, mobil telah digadaikan secara perorangan di Seyegan. Polisi mendatangi rumah orang yang menerima mobil dan menyita mobil Xenia tersebut.

TE, W, dan , ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan ke Polres Kulon Progo.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, STNK B 2280 EBC, BPKB-nya, dan kunci kontak.

Setelah gelar perkara, diperoleh kesimpulan bahwa peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang melanggar pasal 378 KUHP dan 372 KUHP,” kata Novi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com