YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, DI Yogyakarta, akan mendatangi para tahanan polisi di Polres maupun Polsek. Harapannya, para tahanan ini bisa menyalurkan hak pilihnya meski berada di jeruji besi.
Ketua Divisi Teknis KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan, tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait jumlah tahanan yang ada di wilayah hukum Polres Bantul.
Baca juga: Alami Trauma, Tersangka Lift Maut di Bali Jadi Tahanan Rumah
Adapun nantinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS terdekat dari lokasi para tahanan akan mendatangi.
"Petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS akan datang ke Polres dan Polsek untuuk mendatangi tahanan," kata Mestri saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (12/2/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan total ada 42 tahanan di wilayah hukum Polres Bantul. Pihaknya sudah mendaftarkan ke KPU agar mereka bisa mencoblos.
"Total 42 orang, sebanyak 22 tahanan ada di Polres Bantul, dan sisanya di Polsek," kata Jeffry.
Dikatakannya, tidak ada TPS khusus bagi tahanan polisi tersebut, tetapi petugas KPPS akan mendatangi tahanan agar mereka bisa mencoblos. Hal ini sebagai upaya tahanan tetap menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu 2024.
"Kalau jamnya belum tahu, kemungkinan setelah kondisi TPS tidak padat baru mereka ke Polres dan Polsek," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.