Salin Artikel

Tak Ada TPS Khusus, Tahanan di Polsek dan Polres Bantul Bakal Didatangi KPPS

Ketua Divisi Teknis KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan, tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait jumlah tahanan yang ada di wilayah hukum Polres Bantul.

Adapun nantinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS terdekat dari lokasi para tahanan akan mendatangi.

"Petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS akan datang ke Polres dan Polsek untuuk mendatangi tahanan," kata Mestri saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (12/2/2024).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan total ada 42 tahanan di wilayah hukum Polres Bantul. Pihaknya sudah mendaftarkan ke KPU agar mereka bisa mencoblos.

Dikatakannya, tidak ada TPS khusus bagi tahanan polisi tersebut, tetapi petugas KPPS akan mendatangi tahanan agar mereka bisa mencoblos. Hal ini sebagai upaya tahanan tetap menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu 2024.

"Kalau jamnya belum tahu, kemungkinan setelah kondisi TPS tidak padat baru mereka ke Polres dan Polsek," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/13/151439378/tak-ada-tps-khusus-tahanan-di-polsek-dan-polres-bantul-bakal-didatangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke