Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.923 Wisatawan dan Pengusaha di Malioboro Diperingatkan Satpol PP, Apa yang Terjadi?

Kompas.com - 03/02/2024, 07:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Yogyakarta memberikan teguran lisan kepada 2.923 wisatawan maupun pengusaha di bidang wisata yang merokok di area Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2023.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan, teguran lisan kepada ribuan wisatawan dan pelaku usaha di kawasan Malioboro tersebut sebagai peringatan awal. 

"Masih bersifat persuasif, terutama jasa pariwisata tiap hari di Malioboro kami berikan kartu kuning," ujarnya, Jumat (2/1/2024).

Baca juga: Asal-Usul Nama Malioboro, Benarkah dari Marlborough atau Malyabhara?

Octo menjelaskan, kartu kuning itu merupakan bentuk edukasi agar para pengusaha pariwisata di sekitar Malioboro paham dengan aturan Perda Nomor 2 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Mengingat, denda yang diberikan menurut aturan ini cukup tinggi yakni terbesar sampai Rp 7 juta.

"Satpol PP melalui Satpol PP pariwisata tahun 2024 gencar melaksakan pendekatan kepada pelaku usaha di kawasan Malioboro yang memungkinkan ada tempat khusus rokok. Mungkin di lingkungan rumah makan menyediakan tempat khusus rokok," katanya.

Baca juga: Ramai soal Portal Perlintasan Kereta Api di Malioboro, Apa Tujuannya?

 

Baca juga: Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R, Tunggangan Baru Satpol PP DIY

Kawasan khusus merokok

Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, pihaknya berencana menambah tempat khusus merokok di kawasan Jalan Malioboro.

"Yang kita temui, kan, di pedestrian masih cukup banyak yang merokok. Selama ini, (smoking area) baru ada di beberapa titik," ujarnya.

Untuk informasi, kawasan khusus rokok di area KTR Malioboro baru sebanyak 3 titik. Yakni di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), utara Plaza Malioboro dan Ramayana, lalu lantai 3 Pasar Beringharjo.

"Bayangkan saja mau merokok sebatang saja harus naik ke sana (lantai 3 Pasar Beringharjo), atau jalan ke sebelah mal dan parkiran ABA," kata dia.

 Baca juga: Bahaya Vape, Anak Muda di AS Nyaris Meninggal dan Perlu Cangkok Paru

Terbatasnya kawasan rokok ini membuat Pemkot Yogyakarta akan melakukan kajian mengenai wacana penambahan smoking area.

"Ini bukan berarti kita menghalalkan merokok di Malioboro, ya, tapi untuk memberikan ruang-ruang bagi masyarakat yang ingin merokok," katanya.

"Dengan catatan, jangan sampai mengganggu aktivitas pengunjung lainnya, di sepanjang pedestrian Malioboro," tambah Pj Wali Kota.

Rencana awal, di sirip-sirip Malioboro bakal diberi asbak berukuran besar dan permanen sehingga tidak bisa diambil atau digeser oleh wisatawan maupun masyarakat sekitar.

"Kalau memugkinkan lokasinya di sirip-sirip. Agak masuk ya, jadi tidak di pedestrian. Tapi, tentu dibarengi dengan kajian, melibatkan Dinas Kesehatan juga pastinya," pungkas Singgih. 

Baca juga: 10 Bahaya Rokok bagi Kesehatan Kulit, dari Penuaan Dini hingga Kanker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com