YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis menyinggung masalah ongkos politik di Indonesia yang begitu besar hingga mencapai miliaran rupiah.
Lalu berapa gaji anggota dewan tingkat provinsi tiap bulannya?
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DIY Imam Pratanadi membeberkan gaji dewan berbeda-beda antara pimpinan atau ketua dan anggota dewan.
Baca juga: Persoalkan Biaya Politik Tinggi, Jusuf Kalla: Bikin Orang Jadi Korupsi
Ketua dewan per bulan mendapatkan gaji sebesar Rp 44 juta perbulannya.
"Untuk ketua dewan itu di angka Rp 44 Juta lebih sedikit perbulan. Bukan (gaji pokok) sudah termasuk semua (tunjangan)," kata dia, Senin (11/12/2023).
Sedangkan untuk wakil ketua perbulan mendapatkan Rp 39 juta lebih, dan tertinggi justru didapat oleh anggota dewan yang mencapai Rp 51 juta.
"Wakil besaran Rp 39 juta lebih sedikit, kalau anggota berdasarkan aturan di Rp 51 juta sekian," kata dia.
Imam membeberkan nominal tersebut termasuk berbagai tunjangan yang diterima seperti tunjangan keluarga, beras, dan juga jabatan.
Kemudian tunjangan yang menjadi pembeda adalah tunjangan transportasi bagi anggota dewan.
Tunjangan transportasi diberikan kepada anggota dewan karena anggota dewan tidak mendapatkan kendaraan operasional berupa mobil, sedangkan pimpinan mendapatkan fasilitas kendaraan transportasi.
"Pimpinan mendapatkan kendaraan operasional, sehigga tidak mendapat tnujangan transportasi. Itu salah satunya yang kemudian membuat (gaji) anggota itu lebih tinggi," beber dia.
Lanjut Imam, bagi ketua DPRD DIY gaji disamakan nominalnya dengan Gubernur DIY.
"Jadi kalau gaji pokok yang disetarakan pak Gubernur itu pada komponen uang representasi, besarannya Rp 3 juta," ucapnya.
Selain itu, penyebab anggota dewan memiliki gaji lebih tinggi dibanding ketua karena ada tunjangan yang diterima tetapi ketua tidak mendapatkannya, yakni tunjangan komisi, tunjangan Badan Kehormatan (BK), tunjungan Panitia Khusus (pansus), tunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta tunjangan reses.
Sebelumnya, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis menyinggung masalah ongkos politik di Indonesia yang begitu besar hingga mencapai miliaran rupiah.