Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Kota Yogyakarta Diumumkan Besok, Pemkot Mengacu PP 51/2023

Kompas.com - 29/11/2023, 19:16 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal umumkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) pada Kamis (30/11/2023).

Dalam menentukan UMK 2024, Pemkot Yogyakarta mengacu pada formulasi yang digunakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni PP 51/2023.

"Berdasarkan regulasi yang ada yakni PP 51/2023, kemudian skema yang ditetapkan untuk UMP kita acu dan kami diskusikan dengan dewan pengupah dan disepakati musyawarah mufakat dan sekarang ini sudah kita usulkan ke Provinsi," ujar Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Namun, Singgih masih enggan menyampaikan kenaikan UMK Kota Yogyakarta.

"Besarannya nanti tanggal 30 (November) disampaikan, tapi prosesnya sudah dilalui dengan baik," kata dia.

Menanggapi permintaan buruh yang meminta UMK sebesar Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta, Singgih mengatakan permintaan tersebut wajar disampaikan oleh buruh.

Namun dia berkata, dalam penentuan UMK, tidak hanya buruh saja yang perlu diperhatikan tetapi juga para pengusaha.

"Pengusaha perlu kita perhatikan, regulasi juga perhatikan. Jadi penentuan UMP UMK berdasarkan regulasi yang ada," kata dia.

Baca juga: MPBI DIY Tuntut UMK Rp 3,5 Juta-Rp 4 Juta, Sekda: Kita Sudah Rasionalisasi Inflasi

Sebelumnya, Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan mendesak Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) di DIY sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta.

"Meminta Gubernur DIY untuk menetapkan UMK di DIY sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta," ujar Irsyad, Senin (27/11/2023).

Selain itu, MPBI juga meminta kepada Gubernur DIY untuk tidak menggunakan UU Ciptakerja dalam penentuan UMK sehingga kenaikan UMK dapat lebih tinggi.

"Meminta Gunernur DIY menetapkan UMK tidak menggunakan UU Ciptakerja, tetapi mengikuti kepala daerah lain menaikkan upah hampir 15 persen," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar 'Study Tour' Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Yogyakarta
Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Yogyakarta
DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com