Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DIY Naik Rp 144 Ribu, 2024 Tidak Ada Buruh Digaji di Bawah Rp 2,1 Juta

Kompas.com - 21/11/2023, 17:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah ditetapkan naik sebesar Rp 144.115,22.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi berharap setelah UMP ditetapkan buruh di DIY mendapatkan upah lebih tinggi daripada UMP.

"Menurut regulasi UMK tak boleh lebih rendah daripada UMP, nanti yang operasional UMK," kata Aria, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: UMP Jabar Cuma Naik Rp 70.000, Buruh Ancam Gelar Demo Besar-besaran

Lanjut dia, Gubernur DIY berencana mengumumkan UMK pada tanggal 30 November 2023 mendatang.

"Besaran UMK tidak boleh sama (dengan UMP) tidak boleh di bawah dari UMP," kata dia.

Jika dilihat dari UMP yang sudah ditetapkan dan menurut regulasi pada tahun 2024 tidak ada buruh yang diberi upah di bawah dari Rp 2,1 juta.

"Namanya upah minimum, tentu saja bagian dari safety net yang semestinya dipenuhi, dan itu berlakunya bagi pekerja kurang dari 1 tahun," kata dia

Jika masih ada yang di bawah angka tersebut, buruh dapat melapor langsung ke Disnakertrans DIY maupun melalui website.

"Tidak ada dispensasi karena penetapan UMP adalah sosial safety net," jelasnya.

Baca juga: UMP Sulbar 2024 Rp 2.914.958, Serikat Buruh Minta Perusahaan Patuh

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Selasa (21/11/2023). 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, UMP di DIY mengalami kenaikan sebesar Rp 144.115,22 sehingga UMP di DIY pada tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897.

"Dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi, maka Gubernur DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi DIY Tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897,61," ujar Beny ditemui di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

Jika dipersentase, kenaikan UMP di DIY pada tahun 2024 ini sebesar 7,27 persen. 

Menurut Beny, kenaikan UMP DIY pada tahun 2024 ini cukup signifikan. Kenaiakn UMP berdasarkan beberapa faktor seperti pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi.

UMP DIY pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 1.981.782,39, UMP DIY 2024 kali ini Rp 2.125.897,61. 

"Kenaikan ini ditetapkan dalam keputusan gubernur," kata dia.

Setelah UMP diumumkan maka selanjutnya diikuti dengan oengumuman UMK yakni Upah Kinimum Kabupaten atau Kota yang rencananya dilakukan pada tanggal 30 November 2023.

"UMK seharusnya lebih tinggi daripada UMP," pungkas Beny.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com