Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sleman Hentikan Aktivitas 2 Penambangan Ilegal di Prambanan

Kompas.com - 09/11/2023, 23:35 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan peninjuan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kapanewon Prambanan.

Dari peninjuan ini, tim melakukan penghentian aktivitas di 2 lokasi pertambangan tanpa izin. 

Tim yang melakukan peninjuan terdiri dari Bagian Perekonomian dan SDA, Satpol PP DIY, Dinas PUP-ESDM DIY, DPMPTSP DIY, Satpol PP Sleman dan BKAD Sleman serta perangkat daerah terkait. 

Baca juga: Lokasi yang Diserang KKB di Yahukimo adalah Pertambangan Ilegal, 13 Orang Tewas

Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sleman Falak Susanto mengatakan peninjuan dilakukan di pereng Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan. 

Di lokasi ini sebelumnya sudah dilakukan peninjuan pada Kamis (26/10/2023) dan tidak ada aktivitas pemotongan bukit. 

"Pada peninjauan pertama aktivitas pemotongan dan pengangkutan material tidak ada," ujar  Falak Susanto dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Sleman, Rabu (8/11/2023). 

Kondisi berbeda ditemukan tim saat melakukan peninjuan kedua yakni pada Rabu (8/11/2023). Tim mendapati adanya aktivitas penambangan

Alasan dari aktivitas tersebut karena ada permintaan warga terkait mitigasi bencana longsor. 

"Pada peninjauan hari ini terdapat aktivitas penambangan. Aktivitas di lokasi ini penambang beralasan adanya permohonan dari warga untuk mitigasi bencana longsor," ucapnya.

Baca juga: IPL Habis, Warga Tuntut Ganjar Hentikan Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas 

Tim kemudian melakukan penghentian aktivitas dengan memasang garis dilarang masuk.

Selain itu juga melakukan pembinaan kepada pemrakarsa untuk segera melakukan proses perizinan ke instansi terkait.

Tim kembali menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di sini juga tidak dapat dilakukan kembali jika belum memiliki izin. 

Di peninjuan lokasi kedua di Kikis, Kalurahan Sambirejo, tim mendapati telah dilakukan pemotongan bukit dengan alasan penataan lahan untuk hunian warga. Pemotongan telah dilakukan selama seminggu. 

Status kepemilikan adalah sertifikat hak milik (SHM) perorangan sedangkan pemrakarsa/penambang dari wilayah Klaten.

Material hasil pemotongan bukit ini dijual sebagai tanah urug. Dari penelusuran, tim mendapati penambang belum memiliki izin operasional apapun. 

Di lokasi ini tim melakukan penghentian aktivitas dengan memasang garis dilarang melintas oleh Satpol PP Sleman dan Satpol DIY.

Tim juga melakukan pembinaan kepada pemrakarsa untuk segera mengurus perizinan ke dinas terkait dan aktivitas tidak boleh dilanjutkan sebelum memiliki izin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com