YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menggelar uji emisi bagi kendaraan roda empat pribadi di halaman kantor Politeknik Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta.
Hasilnya dari 34 mobil pribadi yang dilakukan uji emisi, hanya satu mobil yang dinyatakan tidak lolos uji emisi.
"Jadi yang tidak lolos uji emisi ini kita rekomendasikan untuk diperbaiki di bengkel (masing-masing)," ujar Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta, Bayu Setiawan Heru Purnomo, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Operasi Zebra Lodaya, Polresta Bandung Bakal Uji Emisi Kendaraan
Bayu menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor 8 tahun 2023 ambang batas emisi ini disesuaikan dengan tahun mobil. Ia mencontohkan, mobil tahun 2007 ke bawah Carbon Monoksida (CO) harus maksimal 4 persen, dengan Hidro Carbon (HC) 1.000 ppm.
Lalu untuk kendaraan roda 4 tahun 2007 sampai dengan tahun 2018, maksimal CO sebesar 1 persen dengan HC 150 ppm. Untuk mobil tahun 2018 ke atas CO maksimal 0,5 persen dan HC-nya sebesar 100 ppm.
"Untuk kendaraan pribadi biasanya beroperasional tiap hari dan pemilik lebih care, kami di UPT juga melayani uji emisi. Silakan datang untuk kendaraan pribadi ataupun wajib uji mengujikan emisinya ke kami," katanya.
Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Kota Yogyakarta Hary Purwanto mengatakan uji emisi kali ini dilakukan bersama dengan Satlantas Polresta Yogyakarta di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta.
Uji emisi bakal dilakukan secara berkala. Sasarannya tidak hanya untuk angkutan umum, tetapi juga mobil pribadi. Apalagi saat ini masalah polusi tengah menjadi perhatian banyak pihak.
"Biasanya kami lakukan uji emisi di Jalan Bantul dekat dengan Pasar Pasty, lalu Jalan Urip Sumoharjo. Kami cari jalan-jalan yang besar," katanya, Kamis (14/9/2023).
"Kita secara berkala melakukan uji emisi, tetapi selama ini baru angkutan umum atau kendaraan wajib uji di unit pengujian kendaraan. Untuk itu kami perluas ke angkutan bukan wajib uji," lanjutnya.
Dia berharap dengan dilakukannya uji emisi pada kendaraan pribadi maupun angkutan umum dapat menekan polusi udara di Kota Yogyakarta.
"Harapan kita pemilik kendaraan betul-betul merawat kendaraannya agar bisa menekan potensi untuk menambah polusi udara," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.