Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ayam Berharga Jutaan, Pencuri Ini Menjualnya dengan Harga Rp 150.000

Kompas.com - 13/09/2023, 19:06 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Polisi menangkap TH (22) warga Kapanewon Sanden, Bantul, DI Yogyakarta, karena mencuri ayam white king seharga Rp 7 juta dan hanya dijual Rp 150.000. Pencuri terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Kapolsek Sanden AKP Jumadi mengatakan, TH awalnya datang ke rumah temannya bernama Heri di wilayah Padukuhan Nanggulan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden pada 30 Agustus 2023, sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya lantas mengobrol sampai larut malam. 

"Pada pukul 23.00 WIB, TH keluar rumah untuk kencing di samping rumah Heri. Di saat itulah TH melihat ada kandang ayam jago di sebelah rumah," kata Jumadi dalam keterangannya dikutip Rabu (13/9/2023). 

Baca juga: Kandang Ayam di Banyumas Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

TH kemudian tidur di rumah Heri dan bangun menuju ke rumah pemilik ayam jenis white king, yakni Andiyanto pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Tersangka keluar mengambil ayam jago tersebut dan dimasukkan ke dalam karung plastik warna putih," kata dia.

Tak hanya ayam jago, TH mencuri ayam betina yang ada di kandang. TH lalu pergi dengan sepeda motornya dan menaruh kantong plastik berisi ayam di sebuah pohon. 

Baca juga: Puluhan Pelajar SD di Kolaka Diduga Keracunan Usai Santap Ayam Geprek

Jumadi mengatakan, tersangka sempat pulang terlebih dahulu dan kembali mengambil ayam tersebut.

Ayam kemudian dijual ke seorang warga dengan harga Rp 150.000 untuk ayam jago dan Rp 50.000 untuk ayam betina.

Padahal ayam jantan jenis white king harganya Rp 7 juta. 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, warga kemudian mengamankan TH dan menyerahkan ke polisi. Setelah korban membuat laporan, TH diperiksa, dan mengakui perbuatannya. 

"Ayam curian dia jual dan uangnya untuk beli jajanan serta rokok," kata Jeffry. 

Dari kasus ini polisi mengamankan beberapa bulu ayam jantan dan sepeda motor Supra.

TH disangkakan Pasal 363 ayat 3e KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu DIY Sudah Gagalkan 5 Kampanye Terselubung, Paling Banyak Bagi-bagi Susu

Bawaslu DIY Sudah Gagalkan 5 Kampanye Terselubung, Paling Banyak Bagi-bagi Susu

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Yogyakarta
Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Yogyakarta
Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Yogyakarta
Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Yogyakarta
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Yogyakarta
UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Yogyakarta
Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com