Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Tagih Utang Kawannya, Pria Asal Bantul Rusak Mobil Anggota TNI

Kompas.com - 11/09/2023, 15:10 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya berinisial ND warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gagal menagih utang kawannya dan nekat melakukan perusakan pada sebuah mobil milik anggota TNI.

Dia juga mengambil satu raket bulutangkis dan raket tenis.

Kasubnit Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 24 Agustus 2023 pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Banting Setir Usai Tabrak Minibus, Truk di Situbondo Hantam Pagar Sekolah hingga Rusak

Saat itu, pelaku bersama rekannya mendatangi rumah korban yang berinisial K.

Maksud dari pelaku menghampiri rumah K adalah untuk menagih utang sebesar Rp 35.000.000.

Karena tidak menemukan K, lalu pelaku merasa emosi dan mengambil batu yang ada di sekitar pekarangan rumah K.

“Pelaku ambil batu di pekarangan kemudian hampiri mobil terparkir di mana mobil milik pelapor tetangga dari saudari dari K inisial ES, yang tinggal di Umbulharjo, Kota Yogyakarta,” kata Albertus, saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (11/9/2023).

Tidak lama kemudian, pelaku melempar batu yang didapat pada kaca belakang mobil yang terparkir sehingga mengakibatkan kaca pecah dan pelaku mengambil raket yang ada di dalam mobil. 

“Raket yang disimpan di dalam tas ini sebelum dijual oleh pelaku ditempatkan pada bongkahan kayu rongsokan dekat rumah pelaku,” ucapnya.

Baca juga: Massa di Pamekasan Rusak Cafe dan Bakar Gudang Miras

Albertus menjelaskan, mobil adalah milik tetangga K yang saat ini berprofesi sebagai anggota TNI aktif.

“Profesinya TNI dan masih aktif, pemilik mobil yang dirusak. Pemilik mobil memarkirkan di halaman rumah K, karena halaman rumahnya tidak cukup,” jelas dia.

Diketahui bahwa utang dari K kepada teman ND sudah lunas dan pelaku melakukan perusakan atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan rekannya.

“Pinjaman personal, pelaku inisiatif menagih dan tidak bertemu dengan yang ditagih lalu melakukan aksi tersebut,” kata Albertus.

Menurut dia, dalam melakukan penagihan ini pelaku mengaku tidak mendapatkan imbalan apa-apa dari rekannya, karena penagihan dilakukan atas inisiatif sendiri.

Korban yakni ES mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 8 juta.

Atas perbuatannya, pelaku ND dikenakan Pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dan 404 perusakan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com