Bahkan, pelaku juga tak segan menyebut para santriwati sebagai anak yang durhaka dan berdosa jika tidak menuruti hasratnya.
"Dia pakai embel-embel bahwa dia (pelaku) kepanjangan tangan dari orang tua korban," kata dia.
Selain itu, dari keterangan salah satu korban, pelaku juga menjebak korban dengan cara diajak ngaji ke salah satu ponpes. Namun korban justru diajak ke hotel.
"Korban dibelokkan ke hotel, modusnya seperti itu," paparnya.
Hingga saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. Setidaknya ada enam santriwati yang diduga menjadi korban.
Untuk korban M sedang didampingi oleh Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng yang didalamnya terdapat beragam organisasi perlindungan anak dan perempuan seperti LRC-KJHAM Jateng, LBH APIK Semarang, PBHI Jateng, PKBI Semarang dan LBH Semarang.
(Penulis : Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.