Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pengemudi Ojol Datangi Pemda DIY, Ingin Payung Hukum Perlindungan untuk Mereka

Kompas.com - 29/08/2023, 13:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) datangi kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk lakukan audiensi. Mereka meminta adanya payung hukum bagi para pengemudi ojol.

Koordinator lapangan Forum Ojol Jogja Bergerak (FOJB), Sapto Paijo menjelaskan, pihaknya merasa senang setelah melakukan audiensi dengan Pemerintah DIY, karena saat melakukan audiensi, pihaknya mendapatkan kejelasan soal payung hukum bagi pengemudi ojek online.

“Kita dapat angin segar, dari Pemda DIY akan membentuk tim yang akan memperjuangkan kita. Karena payung hukum untuk teman-teman itu belum tercipta,” ujar dia saat ditemui di Bangsal Wiyotoprojo, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan Siang Ini Imbas Demo Ojol di Patung Kuda

Dia berkata, payung hukum bagi pengemudi ojol dibutuhkan untuk mengatur pihak aplikator dalam menentukan tarif, serta memberikan kesempatan bagi pengemudi untuk memberikan penjelasan jika ada penumpang yang mengirimkan aduan.

“Payung hukum bukan kita minta jadi karyawan tetapi keputusan sewenang-wenang dari pihak aplikator, misalnya kita tidak bisa membela diri kalau ada laporan dari customer ada email, kita tahu-tahu langsung kena PM kena suspend tanpa konfirmasi,” jelas dia.

Selain itu, menurut dia pengemudi ojol membutuhkan aturan yang jelas soal penentuan tarif layanan. Karena beberapa layanan yang ada di aplikasi transportasi online dinilai merugikan para pengemudi.

“Mereka pasang tarif seenaknya misalnya double order dari Grab tarif yang diambil yang terjauh terdekat gak masuk kita paling pol kalau masuk hanya 2 ribu padahal mereka pasang tarif 8 ribu. Seperti di Gojek goceng itu sangat menyengsarakan teman dari shopee ada hub,” jelas dia.

Ia berharap pemerintah DIY segera membuat payung hukum, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2022.

Sementara itu, Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana menjelaskan bahwa pihaknya segera membentuk tim untuk merancang peraturan gubernur DIY, hal ini menindaklanjuti dari apa yang disampaikan oleh pengemudi ojol.

“Kami mencari titik keseimbangan kepentingan konco-konco (teman-teman) ojol, kepentingan aplikator dan konsumen. Kalau menuruti kepentingan konsumen itu rasah bayar (gak usah bayar), sak murah-murah e (semurah mungkin),” jelasnya.

Lanjut Tri oleh sebab itu penentuan keseimbangan antara ketiga ini diperlukan untuk merumuskan peraturan Gubernur DIY.

“Keputusan Menteri nomor 1001 dimana memberikan peluang bagi gubernur untuk membuat keputusan gubernur, tentang tarif batas atas dan bawahnya. Kami minta perwakilan ojol terlibat merumuskan keputusan gubernur yang kita buat,” kata dia.

“Ini melibatkan banyak pihak aplikator tidak ada DIY lingkupnya nasional, kita ajak Kementerian Perhubungan, Kominfo. September awal kita mulai rembugan intensif lagi,” pungkas dia.

Baca juga: 2 Begal yang Sasar Ojol di Palembang Ditangkap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Yogyakarta
Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Yogyakarta
4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

Yogyakarta
Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, 'Drone' Dilarang Terbang

Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, "Drone" Dilarang Terbang

Yogyakarta
Mbah Panut 'Simbah Nikah' Bertemu Cinta Lama di Usia 57 Tahun, Polisi Tertua akan Pensiun Tahun Depan

Mbah Panut "Simbah Nikah" Bertemu Cinta Lama di Usia 57 Tahun, Polisi Tertua akan Pensiun Tahun Depan

Yogyakarta
Orangtua Bocah 10 Tahun yang Meninggal Diduga Keracunan di Gunungkidul Takkan Menuntut

Orangtua Bocah 10 Tahun yang Meninggal Diduga Keracunan di Gunungkidul Takkan Menuntut

Yogyakarta
Diduga Keracunan Massal, Satu Anak di Gunungkidul Tewas

Diduga Keracunan Massal, Satu Anak di Gunungkidul Tewas

Yogyakarta
Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Yogyakarta
Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com