KOMPAS.com - Turah (40) alias Daud menyerahkan diri ke kantor polisi usai membunuh seorang perempuan, R (56) di sebuah rumah kontrakan di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa tengah pada Kamis (22/6/2023).
Tak hanya menghabisi nyawa R. Warga Selomerto, Kabupaten Wonosobo itu juga memutilasi kepala R yang ditemukan di ruang tamu. Sementara tubuh R ditemukan dalam kamar.
Turah ternyata seorang residivis pembunuhan.
Pada tahun 2009, Turah divonis 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan. Ia kemudian ditahan di Lapas Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan keluar pada tahun 2017.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Klaten Sempat Muter-muter ke Yogyakarta dan Mampir Warung Usai Bunuh Korban
Pembunuhan pertama dilakukan Turah di kawasan Wonosobo. Korban adalah seorang perempuan. Ia dibunuh karena tak menepati janjinya pada Turah.
Sementara pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Turah di Klaten, juga dilatarbelakangi dendam.
Pelaku dituduh mengambil uang Rp 20.000 oleh korban R.
"Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000 sekitar dua mingguan kalau tidak salah," ucap Turah saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Turah mengaku, tidak ada niatan untuk memutilasi korban. Ia hanya ingin menghabisi korban karena merasa sakit hati.
"Saya merasa puas aja sih. Kalau niatan (memutilasi) enggak. Intinya saya sudah puas. Kalau dibilang rencananya enggak ada. Cuma ingin membunuh saja," kata dia.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Klaten, Dipicu Dendam, Turah Bunuh Rekan Kerjanya Saat Mati Listrik
Turah mengatakan pisau yang ia gunakan untuk memotong leher korban biasanya digunakan untuk membuka karung beras.
Sedangkan golok yang dia ambil dari gudang biasa digunakan potong rumput.
"Pisau ini buat (membuka) karung beras. Jadi buat buka benang. Kalau golok sebenarnya buat rumput. Memang nyimpannya di gudang," jelas Turah.
Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan korban dan pelaku merupakan teman kerja. Mereka sehari-hari bekerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah.
Kejengkelan pelaku muncul saat dua minggu yang lalu, ia dituduh oleh R mengambil uanag Rp 20.000.
Baca juga: Penggal Kepala Wanita di Klaten, Turah Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan di Wonosobo Tahun 2009
"Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Warsono dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis siang.
Pelaku menghabisi korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.
Pelaku yang terbangun dari tidur mendatangi kamar korban hendak meminta lilin.
Turah kemudian mencekik leher korban pada saat berdiri. Korban yang berteriak meminta tolong kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur.
Tidak berhenti di situ. Pelaku dengan posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas.
Ia kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golong untuk memutilasi leher korban.
Baca juga: Motif Turah Bunuh dan Penggal Kepala Wanita di Klaten, Sakit Hati Dituduh Ambil Uang Rp 20.000
Setelah menghabisi nyawa R, pelaku sempat melarikan diri ke Yogyakarta. Namun ia kembali ke Klaten dan menyerahkan diri ke Mapolsek Klaten Kota
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Khairina), Tribun Jogya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.