Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DIY Segel 5 Perumahan yang Salah Gunakan Tanah Kas Desa

Kompas.com - 02/05/2023, 18:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyegel 5 perumahan yang didirikan di atas tanah kas desa (TKD).

Sesuai Perda DIY, TKD dilarang untuk digunakan sebagai tempat hunian.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan, 5 perumahan yang telah disegel oleh Satpol PP DIY berada di Kabupaten Sleman, yakni di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, dan Maguwoharjo.

"Total baru 5 (perumahan disegel), lokasinya  di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, Maguwoharjo. Iya Sleman semua," katanya saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Uang Sewa Lahan Sultan Ground dan Tanah Kas Desa Terdampak Tol Masuk Keraton Yogyakarta dan APBD Kelurahan

Pantauan Satpol PP DIY, tak hanya 5 lokasi yang disinyalir menyalahgunaan TKD di DIY. Seperti di Maguwoharjo, terdapat 90 titik TKD yang disinyalir disalahgunakan sebagai hunian.

"Banyak, jadi contohnya di Kelurahan Maguwo saja sebetulnya kami sudah mendeteksi ada 90 titik di satu kalurahan," ucap dia.

Tak hanya di Maguwoharjo, TKD di Gunungkidul juga banyak TKD yang disalahgunakan sebagai tempat hunian.

Menurut Noviar, pihaknya belum melakukan penyegelan terhadap puluhan perumahan yang menggunakan TKD karena berbagai hal seperti saat ini Pol PP sedang melengkapi bukti-bukti, tupoksi yang lain juga harus dilaksanakan sehingga tidak bisa kita laksanakan dalam satu waktu.

"Bertahap semuanya kita lakukan. Jadi kalau yang melakukan pelanggaran yang banyak sekali," kata dia.

Baca juga: Tidak Ada Tukar Guling Bagi Tanah Kas Desa di Yogyakarta yang Terdampak Tol

Dalam waktu dekat, lanjut Noviar, pihaknya akan menyegel 3 atau 4 perumahan pada bulan ini.

"Dalam waktu dekat sebenarnya ada 5, mudah-mudahan di bulan ini ada 3. Tiga itu semua di Maguwo, 3-4 lah bulan ini," kata dia.

Menurut Noviar, developer atau pengembang perumahan yang menyalahgunakan TKD berbeda-beda. Namun, Noviar tidak mengetahui apakah investor atau pendana satu nama atau tidak.

"Kalau nama developernya beda-beda. Kami tidak tahu apakah, karena yang tertera yang tercantum nama-nama beda, apakah si pendana satu orang ya kami tidak tahu itu ranah penyidik mendalami itu," jelas dia.

Dari 5 perumahan yang disegel, menurutnya, dijual dengan harga yang bervariasi mulai Rp 190 juta hingga Rp 360 juta.

"Setahu saya bervariasi, karena mereka juga memasarkan lewat medsos, lewat iklan medsos itu, kemarin yang terakhir itu mereka menjual Rp 190 juta itupun di iklannya dijual. Kemudian di tempat lain ada yang dengan spesifikasi bangunan lebih besar itu ada yang Rp 360 juta," beber Noviar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Yogyakarta
Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Yogyakarta
Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Yogyakarta
Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Yogyakarta
7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

Yogyakarta
Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Yogyakarta
Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Yogyakarta
Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Yogyakarta
Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Yogyakarta
Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Yogyakarta
Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Yogyakarta
Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Yogyakarta
Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com