KULON PROGO, KOMPAS.com – Takut ketahuan punya orientasi seksual menyimpang, seorang pemuda mengajak orang lain menganiaya dan membunuh temannya saat berada di sebuah penginapan melati di Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban bernama FF (19) asal Cilacap, Jawa Tengah, mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh dan kepala akibat kekerasan senjata tajam dan benda tumpul.
“Motif karena takut hubungan diketahui oleh orangtua (karena suka sesama jenis), salah satu pelaku ini dengan korban. Lalu ajak teman untuk menghabisi korbannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Rahmat Darmawan, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Solo, Punya Trauma Masa Kecil
Penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/3/2023) malam hari. Polisi dan warga menangkap dua pelaku itu ketika sedang menganiaya FF dalam penginapan.
Pelaku adalah DHAM (19) asal Kecamatan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah dan WA (19) asal Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Polisi menyita beberapa pisau ukuran 30-40 sentimeter, pisau lipat, gunting, batu asah, hingga beberapa kaos tangan. Juga motor Honda Vario G 6281 BEF yang dipakai para pelaku dalam merencanakan aksi percobaan pembunuhan itu.
“Sudah direncanakan (lama) karena takut,” kata Rahmat.
Baca juga: Pencabulan Sesama Jenis di Solo, 4 Bocah di Bawah Umur Jadi Korban
Awalnya, penjaga penginapan mendengar kegaduhan di kamar nomor 9 pukul 18.00 WIB. Kamar itu dan nomor 8 di sebelahnya disewa pemuda yang sama. Suara gaduh di nomor 9 terdengar seperti orang kesakitan dan berulang-ulang.
Penjaga penginapan minta bantuan Polisi Air dan Udara (Polairud) yang tidak jauh dari sana untuk ikut mengecek kamar.
Setelah tiba, polisi masuk lewat jendela dan mendapati dua pelaku sedang menganiaya korban pakai pisau di depan kamar mandi.
Polisi dan warga yang bisa masuk mengamankan dua pelaku. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Polisi memeriksa pelaku. Dari pengakuan pelaku, penganiayaan terkait dugaan penyimpangan seksual antara DHAM dengan FF yang tidak ingin diketahui oleh orang lain. DHAM lantas mengajak temannya, WA, untuk menghabisi nyawa FF.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pembunuhan, penganiayaan dan pengeroyokan.
DHAM menceritakan, ia memutuskan hubungan dengan FF setelah menjalin hubungan pacaran tidak sampai satu tahun. FF tidak terima dan mengancam akan menghabisi dan menyebarkan penyimpangan seksual DHAM pada orang lain.
DHAM panik dan menceritakan ke WA hal ini. Saat itu terbersit candaan di antara mereka untuk menghabisi nyawa FF.
“Saya takut diancam. (Ancamannya) menyebarkan aib dan membunuh, karena sempat saya putusin dan dia tidak terima diputusin. Saya menjalin hubunga tersebut. Kalau diputusin, maka dia mengancam untuk membunuh,” kata DHAM.
WA menganggap serius candaan itu. Mereka lantas menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari pisau, gunting, kaos tangan hingga batu asah. Mereka memilih penginapan glagah sebagai tempat eksekusi dan dekat dengan pantai, sungai maupun jembatan yang bisa dipakai untuk tempat membuang bangkai korban.
“(Celetukan candaan) dua minggu sebelum kejadian,” kata WA.
Dua pemuda ke penginapan berboncengan Honda Vario Hitam G 6281 BEF pada pukul 08.00 WIB. Keduanya langsung menyewa kamar bersebelahan nomor 8 dan 9. DHAM lantas menghubungi FF untuk menginap di sana. Ia jemput FF dan masuk penginapan pukul 14.30 WIB. FF masuk ke kamar nomor 9.
Mereka mengeksekusi FF pukul 18.00 WIB, saat korban mau mandi.
Penjaga hotel mendengar suara orang kesakitan. Hal ini yang menyelamatkan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.