Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Sepeda Motor Karyawan Makanan Cepat Saji di Yogyakarta, Pria Ini Ditangkap di Karanganyar

Kompas.com - 13/04/2023, 15:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Berdalih pinjam sepeda motor, DI (26) nekat membawa lari sepeda motor milik karyawan restoran cepat saji di Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rafiqoh menjelaskan kejadian ini bermula pada hari Senin (3/4/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku membeli ayam di Orange Chicken di Jalan Prangtritis, Mantrijeron sebanyak 17 boks dengan alasan untuk memberi makan karyawannya.

"Kemudian pelaku meminta tolong karyawan Oren Chiken untuk mengantar ke Tirtodipuran untuk diberikan ke karyawannya," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Berdalih Pamit Beli Rokok, Pria Ini Curi dan Hendak Gadaikan Motor Orang yang Memberinya Pekerjaan

Pada saat hendak pembayaran, pelaku berdalih uangnya kurang. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor untuk mengambil uang di ATM terdekat.

"Setelah diberikan motor tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku. Ditunggu satu jam tidak kembali. Lalu korban melaporkan ke Polsek Mantrijeron bahwa merasa telah menjadi korban penipuan," jelasnya.

Beruntung pada motor milik korban telah dipasang GPS. Jajaran Polsek Mantrijeron kemudian melacak GPS yang dipasang di sepeda motor tersebut. Lalu diketahui motor sudah mengarah ke Solo.

"Kita juga berkoordinasi dengan Polres Surakarta dan Polres Karanganyar apabila nanti melintas motor dengan nopol AB 3751 OI agar diamankan," jelasnya.

Lalu pada hari yang sama pukul 16.50 WIB, Polsek Mantrijeron mendapatkan informasi dari jajaran Polres Karanganyar yang sudah mengamankan motor milik korban.

"Diamankan di Polres Karanganyar. Setelah itu pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Mantrijeron," ucap Rafiqoh.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya sudah melancarkan aksinya di empat lokasi yang berbeda yaitu dua di Klaten, dan dua dilakukan di Boyolali.

Baca juga: Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

"Modus operandi sama yaitu meminjam motor kemudian dibawa kabur," imbuh dia.

Korban rata-rata berprofesi sebagai pedagang, dengan modus kurang uang saat membayar.

"Ada penjual sate yang dipinjam, rata-rata pedagang, tapi mereka tidak saling kenal. Modus minjem, kurang duit," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal penipuan atau penggelapan yaitu 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Yogyakarta
Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Yogyakarta
Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Yogyakarta
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

Yogyakarta
3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

Yogyakarta
Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Yogyakarta
Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

Yogyakarta
Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Yogyakarta
Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Yogyakarta
Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir 'Nuthuk'

Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir "Nuthuk"

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com