Setibanya di lokasi, tersangka menyuguhkan minuman yang telah diberi racun potasium dan penenang kepada korbannya dengan dalih ritual penggandaan uang.
"Ritual dimulai pukul 20.00 WIB malam, tapi sejak sore pukul 16.00 WIB saya sudah berangkat. Ritual sekitar satu jam. Ritualnya hanya ngobrol-ngobrol saja. Kalau sudah pukul 19.30, mulai saya kasih minum itu," kata Mbah Slamet.
Baca juga: Korban Pembunuhan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Berasal dari Berbagai Daerah
Tersangka akan dikenakan pasal berlapis karena selain membunuh juga mengambil uang milik para korban.
Tersangka pun dapat dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Promosikan Dukun Pengganda Uang Lewat Facebook, Warga Comal Pemalang Ini Jadi Tersangka"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.